KPK Segel Kantor Wali Kota Blitar

Edi Saputra
07/6/2018 19:45
KPK Segel Kantor Wali Kota Blitar
(ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Blitar dan Tulungagung, Jawa Timur, pada  Rabu (6/6) merupakan satu rangkaian.  

Berdasarkan data yang dihimpun, KPK menahan lima orang yang terdiri dari tiga orang di Blitar dan dua lainnya di Tulungagung. Dua kardus berisi uang  sekitar Rp2 miliar ikut disita pada OTT di Blitar.

"Informasi yang didapatkan dari pihak KPK, kedua orang tersebut adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sutrisno dan seorang kontraktor lokal," ujar Kapolres Tulungagung AKB Tofik, Kamis (7/6).

Adapun Kapolres Blitar Kota AKB Adewira Negara Siregar mengaku tidak mengetahui tiga orang yang diperiksa oleh KPK. Karena, dirinya memeinjamkan ruangan di Mapolres untuk digunakan penyidik KPK.

Yang pasti, Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar tidak menghadiri apel siaga pengamanan pemilihan gubernur (pilgub) Jatim di Kantor Wali Kota Blitar. Sehingga, apel dipimpin oleh Wakil Wali Kota Blitar Santoso.

"Kalau Wali Kota tidak bisa hadir, biasanya diwakilkan ke saya. Hal itu sudah sering terjadi," jawab Santoso.

Empat penyidik KPK menyegel ruang kerja wali kota Blitar. Penyegelan juga dilakukan di ruangan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya