Cuti Bersama, ASN di Lamongan Harus Tetap Layani Warga

M Yakub
07/6/2018 19:37
Cuti Bersama, ASN di Lamongan Harus Tetap Layani Warga
(Dok. MI)

SEJUMLAH kantor layanan publik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dipastiakn tetap beroperasi di saat cuti bersama pada Lebaran 2018.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Lamongan Fadeli kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Sasana Nayaka Lamongan, Kamis (7/6).  

Terkhusus, unit pelayanan kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Fadeli menegaskan, tidak ingin libur yang cukup panjang sampai mengganggu layanan publik. Semua pegawai, kata dia, diminta untuk tetap stand by selama libur dan cuti bersama.

Hal ini juga berlaku untuk unit pelayanan seperti PDAM, dan kantor Pemadam Kebakaran. "Telepon seluler (ponsel) tidak boleh ada yang dimatikan, dan harus tetap ada petugas yang siap setiap saat. Ini agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan," perintahnya.

Fadeli melarang menggunakan mobil dinas untuk kegiatan di luar wilayah Kabupaten Lamongan. Terutama, selama libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri.

"Misalnya ada Camat Brondong yang rumahnya berada di Mantup kemudian ada tugas mendadak di wilayahnya, tentu penggunaan mobil dinas masih diperbolehkan," saran dia. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya