Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis senilai Rp490 miliar di Kantor Brimob Polda Riau. Kasus proyek multiyears ini dianggap merugikan negara sebesar Rp80 miliar.
Dengan memakai kemeja batik, Amril usai pemeriksaan mengatakan uang senilai Rp1,9 miliar yang disita KPK di dalam rumah dinasnya merupakan uang dari hasil usaha sendiri. Sebelumnya KPK mensinyalir uang itu diduga dari hasil suap proyek jalan tersebut.
"Saya kan punya usaha sendiri juga. Itu (uang Rp1,9 miliar) dari hasil usaha sendiri bukan dari perusahaan," kata Amril.
(Baca juga: Penyidik KPK Temukan Rp1,9 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Bengkalis)
Amril yang merupakan politisi Partai Golkar Riau itu menampik keras jika uang itu disebut dari sejumlah rekanan perusahaan yang terkait dengan kasus yang sedang disidik KPK. "Uang itu dari usaha pribadi," tegasnya.
Amril menambahkan uang sebesar Rp1,9 miliar itu sengaja disimpan di rumah dinas dengan pertimbangan keamanan. "Saya simpan di rumah dinas. Lebih aman di rumah dinas daripada rumah pribadi," kata Amril.
Selain memeriksa Amril Mukminin, penyidik KPK juga memeriksa empat saksi lainnya dari unsur pegawai negeri sipil dan swasta. Namun juru bicara KPK Febri Diansyah enggan merincikan siapa saja yang diperiksa tersebut.
"Pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, penyidik sedang mengkonfirmasi informasi dugaan aliran dana dari sejumlah perusahaan terkait sejumlah proyek di Bengkalis," jelas Febri.
Sejauh ini, KPK telah menemukan bukti dan menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Muhammad Nasir (MNS) Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 dan Hobby Siregar (HOS) Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction (MRC). Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan pada Agustus 2017. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved