Terduga Teroris yang Ditangkap di Unri Terafiliasi dengan JAD

Haufan Hasyim Salengke
03/6/2018 17:26
Terduga Teroris yang Ditangkap di Unri Terafiliasi dengan JAD
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

MABES Polri menyebut terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror di Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6), terkait dengan pelaku serangan terorisme lainnya.

Di antara peristiwa yang terkait dengan terduga teroris berinisial MNZ alias Zamzam alias Jack adalah aksi penyerangan oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) belum lama ini di Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur, dan di Polda Riau.

"Keterangan-keterangan tersangka MNZ alias Zamzam alias Jack terkait secara jaringan dengan Fatih Bagus Nugraha alias Kholid, kelompok Jamaah Ansharut Daulah yang tewas dalam penangkapan kelompok JAD Bekasi dan JAD Pekalongan pada hari Minggu, 13 Mei, di Terminal Pasir Hayam, Cianjur, Jawa Barat," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (3/6).

Selain itu, MNZ juga dikaitkan dengan jaringan Kholis alias Ibad alias Jundi yang ditangkap pada 19 Januari 2016. Ia juga disebut terkait dengan tersangka terorisme atas nama Pak Ngah, yaitu kelompok teror JAD yang menyerang Polda Riau pada 16 Mei 2018 pukul 09.00 WIB.

"Dan tersangka (MNZ) mengakui bahwa sebelum penyerangan Polda Riau Pak Ngah dan kelompoknya pernah memesan untuk memesan untuk dibuatkan bom kepada yang bersangkutan," kata Setyo.

Selain MNZ, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya dalam operasi penangkapan di Unri namun status keduanya sejauh ini masih sebagai saksi.

Untuk diketahui, pada Sabtu (2/6), di lingkungan Fisipol pada Unri, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 13.40 WIB, dilaksanakan kegiatan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme secara bersama-sama.

Tersangka teroris berinisial MNZ, 33, beralamat sesuai yang tertera di KTP adalah di Lubuk Sakat, Kampar, Riau. Sementara dua orang yang ditangkap yang berstatus saksi adalah RB alias D, 34, dan OS alias K, 32. Ketiga mereka adalah mantan mahasiswa Unri.

"Keterlibatannya bermaksudkan melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran gedung DPR RI atau DPRD," kata Setyo.

Pada saat ditangkap, pada para tersangka teroris dan saksi itu ditemukan beberapa barang bukti antara lain dua buah bom pipa yang sudah jadi, dua buah busur panah dan delapan anak panah, satu buah senapan angin, satu video dari ISIS, dan beberapa buku tentang teknik survival, cara merakit bom, navigasi darat, cara membuat ranjau darat, dan lain-lain.

Tim Polri kemudian melaksanakan tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 15.00 WIB. Pihak Laboratorium Forensik Polri sudah melakukan identifikasi dan menemukan tiga serbuk warna putih, serbuka warna abu-abu kecoklatan, serbuk abu-abu warna hitam, serbuk warna kuning, cairan bening, dan diduga granat tangan rakitan.

Selain itu, Polri melakukan pemeriksaan atau analisa cepat menggunakan peralatan perlengkapan olah TKP terhadap barang bukti tersebut.

"Dan dapat diidentifikasi sebagai berikut. Serbuk putih teridentifikasi sebagai TATP atau bahan peledak jenis high explosive, potasium nitrat (campuran bahan peledak), pupuk KNO3, sulfur. Sementara cairan bening teridentifikasi sebagi zinch sulfat, dan mengidentifikasi granat tangan rakitan," ungkap Setyo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya