Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Aceh Timur, Aceh, Hasballah HM Thaib meminta pemerintah pusat membuat aturan khusus terkait sumur minyak tradisional di kawasannya.
Dia berharap pemerintah pusat mengatur tentang aktivitas pengeluaran dengan konsep WK Cluster yang dilakukan oleh badan usaha/koperasi dengan mengatur pada standar minimum keselamatan dalam pengeboran minyak.
Dia menambahkan, terdapat ratusan sumur minyak tradisional lain di sekitar lokasi sumur yang terbakar beberapa waktu lalu yang dikelola masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Harapannya, lokasi sumur minyak tradisional itu boleh dikelola masyarakat dalam wadah koperasi atau BUMD.
Tentunya operasionalnya harus memenuhi standar pengelolaan untuk mencegah kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Kita juga melaporkan bahwa di sekitar lokasi sumur minyak yang terbakar masih terdapat ratusan sumur minyak lain yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.
Dia mengaku telah menyerahkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo yang mengharapkan petunjuk dalam penanganan sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat.
Surat itu diserahkan di sela-sela acara penyerahan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (UHC JKN-KIS) Award 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).
"Persoalan ekses, penanganan dan tindak lanjutnya mengenai sumur minyak sudah kita laporkan ke Bapak Presiden dengan harapan ke depan penanganan yang dilakukan pemerintah pusat sesuai dengan apa yang sudah kita usulkan itu," kata Bupati.
Sebagaimana diketahui, kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Rabu (25/4) telah mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dirawat akibat luka bakar. Meskipun api dari titik semburan sudah padam, tapi hingga saat ini minyak masih keluar dan ditampung di tempat penampungan sementara. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved