Bupati Aceh Timur Usul Sumur Minyak Dikelola BUMD

Amiruddin Abullah Reubee
01/6/2018 16:56
Bupati Aceh Timur Usul Sumur Minyak Dikelola BUMD
(Dok. MI)

BUPATI Aceh Timur, Aceh, Hasballah HM Thaib meminta pemerintah pusat membuat aturan khusus terkait sumur minyak tradisional di kawasannya.

Dia berharap pemerintah pusat mengatur tentang aktivitas pengeluaran dengan konsep WK Cluster yang dilakukan oleh badan usaha/koperasi dengan mengatur pada standar minimum keselamatan dalam pengeboran minyak.

Dia menambahkan, terdapat ratusan sumur minyak tradisional lain di sekitar lokasi sumur yang terbakar beberapa waktu lalu yang dikelola masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.

Harapannya, lokasi sumur minyak tradisional itu boleh dikelola masyarakat dalam wadah koperasi atau BUMD.

Tentunya operasionalnya harus memenuhi standar pengelolaan untuk mencegah kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

"Kita juga melaporkan bahwa di sekitar  lokasi sumur minyak yang terbakar masih terdapat ratusan sumur minyak lain yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

Dia mengaku telah menyerahkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo yang mengharapkan petunjuk dalam penanganan sumur minyak yang dikelola oleh masyarakat.

Surat itu diserahkan di sela-sela acara penyerahan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (UHC JKN-KIS) Award 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

"Persoalan ekses, penanganan dan tindak lanjutnya mengenai sumur minyak sudah kita laporkan ke Bapak Presiden dengan harapan ke depan penanganan yang dilakukan pemerintah pusat sesuai dengan apa yang sudah kita usulkan itu," kata Bupati.

Sebagaimana diketahui, kebakaran sumur minyak di Desa Pasir Putih, Rabu (25/4) telah mengakibatkan 28 orang meninggal dunia dan 30 lainnya masih dirawat akibat luka bakar. Meskipun api dari titik semburan sudah padam, tapi hingga saat ini minyak masih keluar dan ditampung di tempat penampungan sementara. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya