Terlilit Utang, PRT Culik Bayi Anak Majikan di Sukabumi

Benny Bastiandy
31/5/2018 21:45
Terlilit Utang, PRT Culik Bayi Anak Majikan di Sukabumi
(thinkstock)

UNIT Reskrim Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, Jawa Barat, menciduk E, pembantu rumah tangga (PRT), warga Kampung Sengon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Perempuan berusia 44 tahun ini dilaporkan menculik bayi berusia empat bulan yang tak lain anak majikannya.

Informasi yang dihimpun, aksi nekat E dilakukannya Rabu (30/5) kemarin di rumah majikannya di Kampung/Desa Cipeuteuy RT 06/04, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.

Aksi nekat E dipicu masalah utang-piutang. Ia menjaminkan bayi anak majikannya untuk membayar utang kepada R, warga Kampung Padurung, Desa Lebaksangka, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten.

"Tersangka menculik bayi ini karena gela mata ditagih terus utang sebesar Rp3 juta kepada R. Bayi yang diculiknya diserahkan kepada R sebagai jaminan membayar utang," kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Kamis (31/5).

Penangkapan tersangka berdasarkan keterangan kedua orangtua korban. Anggota Unit Reskrim Polsek Kalapanunggal langsung mengejar pelaku ke rumahnya di Bogor.

"Penangkapan tersangka berkat kerja sama Polri, TNI, kepala desa, dan tokoh masyarakat Kabupaten Bogor. Bayi korban penculikan sudah kami bawa dan langsung diserahkan kepada keluarga. Tersangka kami proses hukum," tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya