Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Sulawesi Selatan mengembalikan berkas penyidikan bos Abu Tours Hamzah Mamba, 35, dan mantan Direktur Keuangan PT Abu Tours, M Kasim, 40, ke penyidik Kepolisian Daerah Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Salahuddin, membenarkan bila berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke penyidik.
"Yang saya ketahui berkasnya telah di kembalikan dengan perkara tersangka yang lainnya," ujar Salahuddin di Makassar, Rabu (30/5).
Salahuddin mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polda Sulsel ke Kejati, berada dengan berkas perkara yang sama bos Abu Tours, Hamzah Mamba.
Dikembalikannya berkas kedua tersangka tersebut disebabkan masih ada beberapa petunjuk dan syarat dalam berkas perkara tersebut, yang harus dilengkapi atau disempurnakan oleh penyidik.
"Makanya berkasnya ini kita P-19 ke Polda," kata Salahuddin singkat.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Berkas kedua bos Abu Tours tersebut telah dikembalikan oleh jaksa peneliti untuk dilengkapi dengan petunjuk P-19. Karena berkas dan barang bukti kedua tersangka tersebut tidak terpisah atau split. Dengan demikian, belum ada kepastian, kasus tersebut akan disidangkan.
Sementara itu, seorang calon jemaah yang mengaku telah ditipu PT Abu Tours, Baderiah, 39, warga Jalan Naja Dg Nai, Makassar, saat dimintai tanggapannya dalam kasus tersebut, lantaran bos travel lain yang bermasalah hanya dihukum 20 tahun penjara.
Ia mengaku tidak tahu soal hukum.
"Pasti mi harus dihukum, karena banyak sekali orang dia tipu. Tapi kalau saya, kembalikan saja itu uang jemaah," pungkas Baderiah, yang mengaku membayar Rp72 juta untuk umrah enam anggota keluarganya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved