OJK Tutup BPR Budi Setia

(YH/N-2)
31/5/2018 02:45
OJK Tutup BPR Budi Setia
(MI/RAMDANI)

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Budi Setia yang beroperasi di Padang, Sumatra Barat, karena kondisi ke­uangannya buruk dan tidak bisa diselamatkan lagi. Karena itu, sejak 25 Mei, izin usaha BPR yang berkantor di Jalan Prof DR HAMKA 115 itu tidak boleh menjalankan usaha lagi.

“BPR Budi Setia telah masuk status Bank Dalam Pengawasan Khusus sejak 27 Februari. Mereka diberi kesempatan selama 60 hari untuk melakukan upaya penyehatan, namun tidak berhasil,” kata Kepala Perwakilan OJK Sumatra Barat, Darwisman, akhir pekan lalu.

Jumlah nasabah BPR Budi Setia sebanyak 2.255 rekening tabungan dan 16 rekening deposito. “Masyarakat, khususnya nasabah, diimbau tetap tenang karena dana masyarkaat di perbankan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan.”
Direktur Grup Likuidasi LPS Maulana Marhaban menargetkan proses pembayaran klaim kepada nasabah tuntas dalam waktu dua bulan. “Nasabah tidak perlu panik.” (YH/N-2)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya