LIPI Teliti Dampak Tailing PT Amman

(YR/DY/N-2)
31/5/2018 01:30
LIPI Teliti Dampak Tailing PT Amman
(Ist)

DAMPAK tambang untuk masyarakat dan lingkungan di Nusa Tenggara Barat mulai diteliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Kali ini, penelitian menyasar lingkungan laut dalam di selatan Sumbawa Barat.

“Penelitian akan berlangsung selama tiga minggu, mulai 20 Mei hingga 8 Juni. Kami ikut mendukung penelitian yang dilakukan LIPI,” ungkap Manager Lingkungan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Jorina Waworuntu, di Mataram,  Rabu (30/5).

Penelitian dilakukan LIPI atas kerjasama dengan PT Amman Mineral Nusa Tengara untuk memetakan tapak sebaran tailing dan dampak penempatan tailing di dasar laut dalam terhadap ekosistem laut. PT Amman memberikan dukungan sebagai salah satu bentuk komitmen perusahaan terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan, khususnya pengelolaan tailing.

Data hasil penelitian, ungkap Jorina, akan digunakan untuk memperbarui potret tapak tailing bawah laut. “Survei dilakukan juga untuk memvalidasi prediksi dalam analisis mengenai dampak lingkungan, serta memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai izin penempatan tailing.”

Dia menambahkan penelitian rutin dilakukan setiap lima tahun sekali. Perusahaan sudah menggelarnya sejak 2003.

Dari Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, dikabarkan keberadaan pelabuhan khusus batu bara di wilayah itu diduga telah merusak dan mencemari wilayah pantai dan Teluk Tamiang. Pencemaran sangat mengancam pelestarian terumbu karang dan merusak areal budi daya rumput laut.

“Pencemaran terjadi akibat banyaknya batu bara yang jatuh ke laut saat proses bongkar muat di areal pelabuhan khusus. Saking banyaknya, batu bara ini menumpuk di pantai hingga ratusan ton dan menyebabkan perairan berwarna sangat hitam,” ujar Kepala Desa Teluk Tamiang, Kecamatan Pulau Laut Barat, Borahim.

Ia mengaku banyak mendapat keluhan dari warganya yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. “Mereka kehilangan tangkapan ikan, karena perairan sangat tercemar.”

Kondisi itu, lanjut Borahim, sudah lama dilaporkan ke Pemkab Kotabaru. Namun, sampai saat ini, belum ada tindakan konkret dari aparat lingkungan pemkab untuk menelitinya. “Kami sudah lama meminta agar dilakukan penelitian terhadap aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan khusus itu. Kami juga minta perusahaan bertanggung jawab, karena kegiatan mereka merusak lingkungan,” tandasnya. (YR/DY/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya