Limbah Batu Bara Rusak Perairan Teluk Tamiyang

Denny Susanto
30/5/2018 17:40
Limbah Batu Bara Rusak Perairan Teluk Tamiyang
(Ist)

KAWASAN pulau-pulau kecil di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, seperti Pulau Laut memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bahari unggulan. Namun, beberapa lokasi pantai mengalami kerusakan dan tercemar akibat aktivitas pertambangan.

Keberadaan pelabuhan khusus (pelsus) batu bara Indonesia Bulk Terminal (IBT) yang beroperasi sejak lama di wilayah Desa Teluk Tamiang Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, telah mengancam kelestarian terumbu karang di wilayah tersebut.

Pencemaran juga disinyalir telah menjadi penyebab rusaknya areal budi daya rumput laut warga dan merosotnya hasil tangkapan ikan nelayan di sekitar perairan tersebut. Terlebih, Teluk Tamiyang merupakan daerah wisata pantai andalan Kabupaten Kotabaru dengan pantai putih serta keindahan terumbu karangnya.

Indikasi pencemaran dapat terlihat dari banyaknya batu bara yang jatuh ke laut saat proses bongkar muat di areal pelsus. Saking banyaknya batu bara ini menumpuk di pantai hingga ratusan ton, kondisi perairan pun tampak menghitam.

Kepala Desa Teluk Tamiang, Borahim, mengungkapkan, dugaan pencemaran limbah batu bara di perairan laut Teluk Tamiang ini sudah sejak lama dilaporkan kepada Pemkab Kotabaru, tetapi sejauh ini belum ada tindakan konkret. Warga juga menuntut pihak perusahaan bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi pantai dari pencemaran.

"Kami sejak lama meminta agar dilakukan penelitian terhadap aktivitas bongkar muat batu bara di pelsus IBT ini. Kami meminta perusahaan bertanggung jawab karena keberadaan pantai dan sumber daya di dalamnya seperti ikan, terumbu karang dan usaha budi daya rumput laut menjadi rusak," tuturnya.

Teluk Tamiang merupakan kawasan laut yang masuk dalam Daerah Perlindungan Laut (DPL). Teluk Tamiang juga merupakan daerah objek wisata bahari andalan Kabupaten Kotabaru. Gugusan terumbu karang disebut-sebut terindah di Kalsel dengan  berwarna yang beragam.

"Daerah ini wisatanya mulai berkembang. Sangat disayangkan jika nanti terumbu karang dan perairannya rusak," ujar Borahim yang mendesak instansi terkait segera melakukan penelitian dan mencari solusi terkait hal ini.

"Usaha budi daya rumput laut kini menghilang tinggal segelintir warga saja, karena banyak rusak kami menduga karena laut tercemar," tutur Daeng, 50, warga RT2 Desa Teluk Tamiang.

Produksi rumput laut dari Desa Teluk Tamiang ini pernah berjaya sebagai penghasil komoditas rumput laut terbesar di Kalsel bahkan untuk pasar ekspor.

Pantauan Media Indonesia, IBT beroperasi nonstop konveyor dan crane terus menerus memuntahkan emas hitam baik ke kapal tongkang maupun vessel. Pada bagian lain, dalam perjalanan ke Teluk Tamiyang, tepatnya di Kecamatan Pulau Laut Tengah, salah satu perusahaan PT Silo Grup terlihat terus bekerja membangun areal pelsus batu bara, meski saat ini sidang gugatan atas pencabutan IUP-OP perusahaan tersebut masih berjalan di PTUN Banjarmasin.

Wakil Ketua Pena Hijau Indonesia, Rahman Khaidir, menyebut kasus pencemaran di Teluk Tamiyang merupakan contoh dan bukti bahwa aktivitas pertambangan merupakan ancaman serius bagi kerusakan lingkungan.

"Dapat dipastikan bahwa apabila Pulau Laut ditambang maka kerusakan lingkungan tidak dapat dihindari," tegasnya.

Pena Hijau Indonesia bersama organisasi lingkungan lainnya di Kalsel ikut menentang rencana pertambangan di Pulau Laut dan juga mendesak ditutupnya perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Sebuku. Pulau kecil Sebuku saat ini mengalami kerusakan lingkungan yang parah akibat pertambangan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya