Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menegaskan, setiap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus militan dalam mewujudkan kesejahteraan penerima bantuan sosial atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"Pendamping PKH harus militan. Artinya, bersemangat tinggi dan penuh gairah mendorong perubahan perilaku dan kemandirian KPM PKH. Jangan hanya menjadi pelaksana program saja, jangan terjebak rutinitas. Saudara harus profesional dan punya target," kata Harry di hadapan 470 peserta 'Bimbingan Pemantapan Pendamping PKH Provinsi Lampung', di Bandar Lampung, hari ini.
Harry mengatakan, tugas pendamping PKH tidak sekadar mengurus bansos, tetapi mereka harus punya perencanaan kerja yang baik dan memiliki inovasi untuk mencapai kemandirian KPM.
Ada tiga hal yang ditekankan Dirjen kepada pendamping PKH. Pertama, perbaikan akses terhadap pendidikan dan kesehatan yang mana KPM PKH dapat mengakses kebutuhan dasar tersebut.
Kedua, memastikan KPM PKH juga dapat mengakses bantuan sosial lainnya seperti Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Sehat, Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Sertifikasi Tanah, Program Subsidi Listrik dan Subsidi Elpiji, Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
"Akses terhadap bansos yang lain tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH. Jika satu keluarga mendapat beragam bansos, maka diharapkan kondisi ekonomi mereka terbantu. Demikian halnya apabila dalam keluarga itu ada penyandang disabilitas berat atau lansia, maka harus diupayakan mendapat bantuan PKH Lansia dan PKH Disabilitas," katanya.
Ketiga, lanjutnya, setelah menerima beragam bansos, maka KPM didorong untuk lebih kreatif dalam meningkatkan produktivitas keluarga.
"Pendamping PKH harus menanamkan dalam benak KPM bahwa bansos PKH bersifat temporer. Kelak bantuan akan dihentikan apabila mereka telah mandiri secara sosial ekonomi," katanya.
Harry mencontohkan, hal ini seperti yang dialami tiga orang KPM PKH Graduasi dari Kota Bandar Lampung yakni Metaria, Sri Wahyuni, dan Susanti. Ketiganya telah berhasil meningkatkan kemandirian sejak mereka menjadi peserta PKH mulai 2011 dan kemudian merintis usaha e-warong KUBE PKH.
KPM Graduasi dari Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Susanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program PKH. Setelah menerima bansos ini, ia kemudian membuka usaha toko kelontong kecil-kecilan di rumahnya. Pada 2015 warung kelontongnya semakin besar dan maju. Pada 2017 diberikan kepercayaan mengelola e-warong KUBE PKH.
"Alhamdulillah semua ini tak lepas dari dukungan pendamping PKH, saya termotivasi untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH," katanya seraya tersenyum.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen juga memberikan apresiasi kepada 10 anak-anak berprestasi di Provinsi Lampung yang merupakan anak-anak KPM PKH. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi PKH di wilayah ini telah menghasilkan berbagai prestasi membanggakan.
Di antaranya yang menonjol dan mendapat apresiasi Kemensos ialah kesuksesan anak-anak KPM PKH diterima di perguruan tinggi melalui program beasiswa Bidik Misi.
Data dari Pemprov Lampung menunjukkan pada 2017 terdapat 28 siswa PKH berprestasi berhasil masuk ke Perguruan Tinggi Negeri dan mendapatkan program bea siswa Bidik Misi. Pada 2018, sebanyak 189 siswa PKH kelas XII (dua belas) telah mendaftar di Perguruan Tinggi dan saat ini sedang mengikuti seleksi Bidik Misi 2018.
"Informasi yang saya terima dari 189 siswa, sebanyak 35 siswa telah dinyatakan lulus masuk Perguruan Tinggi, dan sebagian besar sedang menunggu pengumuman Bidik Misi. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras pendamping PKH untuk mempercepat peningkatan kualitas dan kemandirian KPM PKH," terangnya.
PKH Provinsi Lampung telah diimplementasikan sejak 2011, sampai dengan saat ini telah mencakup pada 15 kabupaten/kota, 227 kecamatan, dan 2.923 desa. Total bantuan sosial PKH telah disalurkan sejak 2011 sampai dengan Tahap I 2018 ialah sebesar Rp.1.600.940.000.000 (satu triliun enam ratus miliar sembilan ratus empat puluh juta rupiah). Dengan jumlah KPM sebanyak 438.077 Tahap 1 2018.
Data BPS Provinsi Lampung 2018, terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 0,65% dari 13,69% pada 2017 turun menjadi 13,04% pada 2018. Penurunan tersebut salah satunya merupakan dampak dari implementasi PKH sejak 2011-2018 dan bansos lainnya di Provinsi Lampung.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, PKH adalah program pemberian bansos bersyarat kepada keluaga dan atau seseorang yang miskin dan rentan miskin, yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin. Datanya diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai KPM PKH.
Adapun tujuan PKH di antaranya meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin, menciptakan kemandirian bagi keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta mengenalkan produk dan jasa keuangan formal kepada KPM.
PKH pun menjadi program prioritas nasional karena mempunyai dampak langsung yang signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan dengan meningkatkan daya beli masyarakat yang kurang mampu melalui bansos non-tunai yang diberikan.
PKH juga terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga melalui akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved