Bom Sitaan yang Meledak di Mapolsek Giligenting Dua Buah

Mohammad Ghazi
22/5/2018 22:55
Bom Sitaan yang Meledak di Mapolsek Giligenting Dua Buah
(Ist)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan bom ikan atau bondet yang meledak di Mapolsek Giligenting, Pulau Giligenting, sebanyak dua buah.

"Bom ikan tersebut merupakan barang bukti yang disita anggota kami pada 2012," kata Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen, di Sumenep, Selasa (22/5).

Pada Senin (21/5) sore, Mapolsek Giligenting diguncang ledakan akibat meledaknya bondet setelah suhu di gudang memanas, karena terjadinya korsleiting listrik pada mesin alat komunikasi.

Tidak ada korban jiwa dalam kasus tersebut. Namun, ledakan itu mengakibatkan sejumlah ruangan di Mapolsek Giligenting mengalami kerusakan, di antaranya gudang, atap ruang tahanan, dan dinding ruang unit reskrim.

Bondet yang berada atau disimpan di gudang Mapolsek Giligenting itu merupakan barang bukti hasil sitaan polisi beberapa tahun lalu, yakni pada 2012.

"Ketika itu, pemiliknya atau tersangka kabur dan anggota hanya berhasil menyita barang bukti berupa dua buah bom ikan. Barang bukti tersebut lalu disimpan di gudang," kata Fadillah, menambahkan.

Tim dari Polres Sumenep telah meminta keterangan kepada tiga saksi, yakni dua anggota Polsek Giligenting yang piket dan seorang warga setempat. Dalam pemeriksaan, salah seorang saksi menyatakan melihat asap mengepul dari atap gudang sebelum terjadi ledakan. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya