Kapolda Jatim Resmikan Malang E-Policing

Bagus Suryo
22/5/2018 22:45
Kapolda Jatim Resmikan Malang E-Policing
(MI/Bagus)

KEPALA Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin meresmikan inovasi berbasis daring (online) Malang E-Policing di Polres Malang, Selasa (22/5). Salah satu inovasi yang diapresiasi adalah Criminal Justice System (CJS) online

"CJS ini program Presiden Joko Wododo," tegasnya, Selasa.

CJS merupakan layanan integrasi antara penyidik kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan negeri dalam rangka memangkas birokrasi penegakan hukum di Kabupaten Malang.

Keberadaan aplikasi ini memudahkan dan mempercepat proses birokrasi aparat penegak hukum terutama dalam hal surat menyurat antarinstitusi.

"Sekarang memang baru surat saja, tapi ke depannya agar dikembangkan meliputi semua berkas sehingga tidak manual," katanya.

Menurut Kapolda, CJS online di Polres Malang merupakan inovasi satu-satunya yang sudah diterapkan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

Disaksikan para ulama dan tokoh masyarakat, Kapolda Jatim melaunching Malang E-Policing terintegrasi dengan 9 aplikasi pelayanan publik di Polres setempat. Termasuk meresmikan Malang Integrated Command Center (MICC) atau ruang digital.

Adapun sejumlah aplikasi pelayanan publik berbasis online itu diantaranya PREGO (pendaftaran regident online), LAKON (Laporan Kehilangan Online) dan SP2HP online (Satreskrim, Satnarkoba, dan Satlantas).

Selain itu ada aplikasi besuk tahanan online, penyuluhan narkoba dan konsultasi online, SKCK online, CJS, MCSD (Malang Criminal Smart Database) dan Community report (layanan Satshabara).

"Kapolres lainnya harus termotivasi seperti Kapolres Malang (AKB Yade Setiawan Ujung)," pungkas Kapolda Jatim. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya