Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Polsek Marosebo Muarojambi

Antara
22/5/2018 17:20
Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Polsek Marosebo Muarojambi
(ilustrasi--thinkstock)

ANGGOTA kepolisian Jambi berhasil menangkap seorang pelaku penyerangan Markas Polisi Sektor (Polsek) Marosebo, Kabupaten Muarojambi, yang berjarak 20 kilomter dari Kota Jambi, Selasa (22/5), yang mengakibatkan dua orang anggota polisi setempat terluka akibat senjata tajam yang dibawa pelaku.

Sampai berita ini diturunkan, belum bisa diketahui pasti apa motif dari aksi pelaku penyerangan menggunakan senjata tajam samurai yang dibawa pelaku menyerang dan melukai dua anggota Polsek Marosebo, yang kini masih mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Jambi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi membenarkan aksi penyerangan tersebut dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polres Muarojambi untuk memastikan motif dari pelaku penyerangan Mapolsek Marosebo oleh orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam dan melukai dua petugas kepolisian setempat.

Sedangkan informasi dilapangan menyebutkan, anggota kepolisian telah berhasil menangkap pelakunya dan kini sedang diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan dan diperiksa motif aksi penyerangan ke kantor polisi tersebut hingga melukai dua anggota jaga di polsek.

Kejadian bermula saat ada kendaraan sepeda motor jenis matik dikendarai pelaku memasuki Mapolsek dan secara tiba tiba melakukan penyerangan terhadap dua anggota polisi yang ada di Polsek tersebut dengan menggunakan senjata tajam samurai dan merusak satu unit mobil diduga milik polisi.
 
Setelah melakukan penyerangan dan melukai polisi dengan samurainya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan akhirnya berhasil ditangkap beberapa jam setelah melakukan penyerangan kantor polisi.

Kini pelaku sedang diperiksa dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atas kejadian itu dan sementara itu kantor Mapolsek Marosebo dijaga ketat oleh polisi bersenjata lengkap. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya