Ketua LDPBNU Protes Rilis 200 Nama Mubalig Versi Kemenag

Nurul Hidayah
20/5/2018 21:05
Ketua LDPBNU Protes Rilis 200 Nama Mubalig Versi Kemenag
(MI/Adam Dwi)

KETUA Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq, memprotres kebijakan Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia.

"Negara tidak perlu intervensi teralu jauh  dalam kehidupan beragama warga negara," kata Maman, di Majalengka, Jawa Barat, Minggu (20/5).

Sebelumnya, pada Jumat (18/5), Kemenag secara resmi merilis 200 daftar nama mubalig penceramah Islam di Indonesia. Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap daftar nama mubalig itu memudahkan masyarakat dalam mengakses penceramah sesuai kebutuhan.

Menurut Maman, yang seharusnya dilakukan Kemenag yakni menginventarisasi para mubalig secara berjenjang mulai dari tingkat desa dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.

"Dengan begitu, misalnya ada orang yang mau mengundang mubalig di wilayah tertentu, mereka tahu siapa yang harus diundang," kata mantan anggota Komisi VIII DPR itu.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka, itu menegaskan, Kemenag tak perlu menerbitkan daftar mubalig.

"Tidak perlu merilis daftar itu atau membuat sertifikat bagi mibaliq. Yang bisa dilakukan hanya membuat kriteria untuk para mubalig, kriteria saja," ujarnya.

Kalau pun perlu dibuat daftar mubalig, kata Maman, yang membuat daftar itu bukan Kemenag, tapi ormas–ormas Islam dengan merujuk kriteria yang ditetapkan.

"Yang membuat daftar mubalig itu seharusnya Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, Al–Irsyad Islamiyah, Persis, dan yang lain," kata dia.

Maman juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubalig menggantikan peran para dai yang seharusnya mereka bimbing.

"Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubalig menjadi lebih punya wawwasan keislamam yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh, dan wawawan kemanusiaan yang dalam," kata Kang Maman, sapaan akrabnya.

Terkait konten ceramah agama di media, menurut dia, Kemenag harus proaktif memberi pemahaman tetang agama Islam kepada para manajer dan produser program keagamaan, terutama di televisi. Sebab, banyak produser acara keagamaan Islam yang pengetahuanya tentang Islam sangat minim.

"Undang semua produser program keagamaan di TV, berikan mereka wawasan bahwa menayangkan sebuah acara tidak sekadar disenangi penonton. Bagaimana kalau akhirnya acara itu membahayakan bangsa dan negara," kata Maman. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya