Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulawesi Selatan sudah siap mencairkan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 untuk seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel, untuk Lebaran Idul Fitri 2018.
Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwin Azis, menjelaskan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp94,7 miliar lebih untuk sekitar 27 ribu PNS lingkup Pemprov Sulsel.
Besaran untuk masing-masing PNS sama dengan nilai satu bulan gaji pokok, di luar tunjangan.
"Namanya itu bukan lagi THR, tapi gaji 14. Istilah THR tidak dibenarkan untuk dianggarkan. Tahun ini, kami sudah alokasikan sebesar Rp94.726.423.674," ungkap Arwin Azis di Makassar, Minggu (20/5).
Karena itu, Arwin menegaskan bahwa soal pencairannya sebenarnya tidak masalah lantaran anggaran sudah siap. Sisa menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan RI.
"Intinya kami sudah siapkan. Dan setiap saat bisa dibayarkan, karena memang sudah dialokasikan. Tinggal menunggu petunjuk teknisnya saja," lanjut Andi Arwin.
Sebelumnya, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan, soal pencairan gaji 14 alias THR ini akan diumumkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo, sebelum masuk Juni 2018.
Menurut Askolani, salah satu yang akan diumumkan presiden yakni terkait peraturan pemerintah (PP) tentang THR untuk PNS. Termasuk diantaranya soal kepastian kenaikan THR akan ditentukan dalam pengumuman tersebut. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved