Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG terduga teroris Syakieb Kustantin Arsalan, 34, ditangkap saat keluar dari rumah orangtuanya di Jl Srikaya Blok A 17 RT 8 RW 2, Lingkungan Tambakyudan, Kelurahan Kebonagung, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (15/5).
Penangkapan dilakukan petugas kepolisian Densus 88 yang membawa senjata laras panjang.
Dari penuturan warga yang mengetahui penangkapan, M Hadi, mantan Ketua RT setempat, penangkapan yang senyap ini dilakukan sekitar enam petugas yang membawa senjata laras panjang.
"Sejak siang mereka sudah berada di gardu. Awalnya saya tidak tahu kalau mereka petugas, ternyata sedang nyanggong. Saya tahunya waktu mereka mencegat mobil terduga yang hendak keluar dari rumah orangtuanya," ujar Hadi.
Waktu itu, Syakieb Kustantin menaiki mobil hitam dan langsung dicegat mobil silver yang dikendarai petugas. Terduga teroris langsung dipaksa turun dari mobil dan diborgol. Sempat hendak melawan, tapi langsung ditodong laras panjang.
"Setelah diborgol, petugas langsung memeriksa dan menggeledah seluruh bagian mobil. Saya tidak tahu, apa yang didapat dari penggeledahan itu. Karena posisi saya dan warga yang lain dilarang mendekat," terang Hadi.
Rumah Kustantin hanya berjarak beberapa rumah saja dari rumah orangtuanya. Kustantin mendiami rumah di Blok K No 28 di jalan yang sama dengan orangtuanya.
Dugaan jika yang ditangkap ialah terduga teroris, juga disampaikan oleh Supriyanto, pegawai Kelurahan Kebonagung yang menyaksikan penangkapan itu.
"Benar terduga teroris, mereka (petugas) saya tanyai langsung," ungkap Supri.
Dari keterangan para tetangganya, keluarga Kustantin dikenal sebagai keluarga yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga lain di lingkungannya, meski dianggap ramah, Kustantin dikenal sebagai pengusaha yang sering bergonta-ganti mobil mewah.
"Tidak pernah bercengkerama di sini, dia mesti menjauh biasanya ke pos satpam, untuk telepon-teleponan dalam waktu lama. Mobilnya gonta-ganti. Malahan rumah di samping rumahnya juga dia beli," ucap Indah Yuniarti, tetangga terduga.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dan konfimasi dari Polda Jatim. Sedangkan pihak Polres Pasuruan Kota, enggan memberikan keterangan.
"Itu ranah dan kewenangan Polda Jatim. Kami tidak berwenang memberikan keterangan," kata Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purnomo. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved