Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENOLAKAN terhadap aktivitas penambangan batu bara terus meluas. Di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, warga yang menentang penambangan mendapat dukungan Persatuan Wartawan Indonesia.
“Kami mengajak warga dan media massa mendukung penolakan penambangan di Pulau Laut. Penolakan ini bertujuan menyelamatkan sumber daya alam dan mengantisipasi ancaman kerusakan lingkungan akibat penambangan,” ungkap Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmi, di Banjarmasin, Selasa (15/5)
Ia mengakui pers harus bersikap netral. Namun, pihaknya juga harus memilih kepentingan masyarakat luas yang paling utama. “Kita sudah melihat dan merasakan dampak eksploitasi tambang batu bara. Selain kerusakan lingkungan, kesehatan warga juga terganggu.”
Penambangan di Pulau Laut dilakukan sebuah perusahaan besar yang sudah mengantongi tiga izin usaha pertambangan. Pemprov Kalimantan Selatan sudah mencabut ketiga IUP itu.
Wakil Ketua Jurnalis Pena Hijau Indonesia, Rahman Khaidir, juga meminta selain di Pulau Laut, penolakan terhadap penambangan batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah juga harus terus dilakukan. Areal tambang di daerah ini termasuk wilayah Pegunungan Meratus.
“Kami mendukung pemprov menolak tambang batu bara. Sejatinya, masyarakat bisa sejahtera tanpa tambang,” tandas Rahman.
Di Jambi, gerak penambangan batu bara juga mulai dibatasi. Dinas Perhubungan Jambi sudah melarang angkutan batu bara beroperasi pada siang hari, antara pukul 06.00-17.00 WIB. “Kami ingin memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,” kata Kabid Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunariadi.
Ia menambahkan rapat membahas waktu melintas angkutan tambang batu bara juga menyepakati adanya jalur lintasan sementara untuk angkutan ini. “Hasil kesepakatan angkutan batu bara dari Kabupaten Sarolangun dan Merangin mulai keluar dari mulut tambang sekitar pukul 17.00 WIB.”
Jika masih ada pelanggaran, tambahnya, tindakan tegas akan dilakukan aparat kepolisian sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sebelumnya, berbagai kalangan meminta Pemprov Jambi menertibkan angkutan batu bara. Pasalnya, truk-truk bertonase besar itu sering terlibat kecelakaan lalu lintas. Mereka juga kerap melakukan konvoi ketika melintas jalan utama sehingga menyebabkan kemacetan.
Sementara itu, sejumlah LSM bidang lingkungan hidup mengingatkan bahwa batu bara ialah komoditas yang merupakan sumber energi yang kotor. “Sudah selayaknya pemerintah menggunakan sumber energi terbarukan. Banyak negara sudah meninggalkan batu bara sebagai sumber energi,” papar Manajer Kampanye Keadilan Iklim Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Yuyun Harmono.
Ia menyebutkan, di berbagai daerah, industri tambang batu bara berdampak buruk bagi kesehatan, menghilangkan lahan pertanian dan sumber pangan, mencemari sungai dan air, serta merampas tanah dan ruang hidup rakyat. Tambang batu bara juga telah mengubah bentang alam hutan dan menghancurkan keanekaragaman hayati hutan. (DY/SL/Ant/N-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved