APB Desa belum Beres, Dana Desa tidak Cair

Benny Bastiandy
15/5/2018 07:20
APB Desa belum Beres, Dana Desa tidak Cair
(Ilustrasi)

SEBANYAK 20 desa dari 354 desa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, belum bisa mendapatkan dana desa tahap pertama.

Pasalnya, desa-desa tersebut belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa sebagai prasyarat teknis pencairan dana desa. “Pencairan tahap pertama sih hampir selesai seluruhnya. Tapi, ada sekitar 20 desa yang belum (mendapatkannya) karena APB Desa-nya belum selesai,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, kemarin.

Danial mengaku sudah berkali-kali mengingatkan aparatur pemerintahan desa agar segera menyelesaikan APB Desa. Besaran nilai bantuan dana desa setiap desa di Kabupaten Cianjur berbeda-beda. Total tahun ini dana desa yang dikucurkan dari pemerintah pusat sekitar Rp360 miliar. Pencairannya dibagi dalam tiga termin. Termin kedua akan cair jika setiap desa sudah menyelesaikan SPj termin pertama.

“Mayoritas dana desa digunakan untuk sektor infrastruktur jalan,” tuturnya. Ia tak menampik dalam pengelolaan dana desa masih terdapat aparatur pemerintah desa yang diduga tersandung masalah hukum. Pemkab Cianjur menghormati betul proses hukum tersebut. “Kalau memang terjadi dugaan penyelewengan, harus ditindak sesuai hukum,” ucapnya.

Kurun empat tahun terakhir, lanjut Danial, setidaknya terdapat enam aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Cianjur yang bermasalah dengan hukum. Ia mengaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kerap kali memberikan pembinaan bagi semua desa agar pengelolaan dana desa maupun bantuan lainnya berjalan sesuai rencana.

Kepala Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, Nanang Rohendi, mengatakan pencairan dana desa termin pertama sebesar 20% sudah selesai. Dana desa yang diterima Desa Batulawang sekitar Rp1,4 miliar. “Fokusnya untuk pembangunan infrastruktur fisik dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.


Honor RT/RW

Keterlambatan pencairan dana desa di Kabupaten Bandung Barat mengakibatkan honor untuk anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dan RT/RW jadi ikut tertunda. Sekretaris Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bandung Barat, Darya Sugangga mengaku, belum cairnya ADD dari Pemkab Bandung Barat ini dikeluhkan kepala desa maupun perangkat desa.

Apalagi, tak lama lagi bulan puasa akan tiba. “Aparat desa jadi kebingungan dengan aturan baku buat pencairannya. Soalnya penyelenggaraan pemerintahan desa kan dimulai sejak 1 Januari. Kalau anggaran belum datang, ya otomatis terganggu,” ucap Darya, kemarin.

Dia menambahkan sebagai Kepala Desa Cipatat, ADD di desanya pada tahun ini berjumlah sekitar Rp724 juta yang dirincikan untuk honorarium perangkat desa sekitar Rp388 juta, untuk BPD sekitar Rp84 juta, dan untuk RT/RW sekitar Rp97,2 juta. Berbeda dengan penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa yang sudah dibayarkan, kata dia, penghasilan bagi BPD dan RT/RW harus tertunda karena ADD yang belum dicairkan.

“Sejumlah kebutuhan desa seperti anggaran untuk musyawarah desa atau penyusunan APBDes juga terhambat, gaji BPD dan RT/RW juga belum. Tapi, gaji buat perangkat desa sudah aman,” katanya. (DG/N-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya