Surya Paloh Nilai Amendemen UUD Kebablasan

Yogi Bayu Aji
11/5/2018 22:25
Surya Paloh Nilai Amendemen UUD Kebablasan
(MI/PIUS ERLANGGA)

TOKOH nasional Surya Paloh menilai amendemen Undang-Undang Dasar 1945 pada era reformasi melampaui rencana awal. Alhasil, sistem kenegaraan berubah drastis.

"Amendemen UUD 4 kali. Sebetulnya spiritnya hanya 1 pasal, pasal jabatan waktu presiden. Presiden jangan 35 tahun kalau bisa 10 tahun, tapi kebablasan," kata Surya saat memberi kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/5).

Menurut dia, dampak yang paling terasa adalah masalah posisi presiden. UUD mengamanatkan sistem pemerintah presidensial, tetapi amendemen cenderung mengusung parlementer.

Reformasi juga membuat banyak komisi ad hoc, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, di sisi lain, posisi DPR sebagai parlemen terus tersudutkan.

"Nasib DPR enggak laku dibanding lembaga yang dibentuk. Persepsi masyarakat DPR maling. Ini bukan berarti antilembaga ini. Tapi, realita persepsi publik seperti ini," jelas Surya.

Di samping itu, Surya melihat demokrasi yang tercipta dari reformasi cenderung demokrasi fotokopi. Sistem demokrasi yang dianut saat ini pun harus ditelaah lebih jauh.

"Lebih banyak faedah mandat atau mudarat. Demokrasi bukan tujuan, demokrasi hanya alat yang disepakati untuk antar dalam membawa ke tujuan," jelas dia. (Medcom/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya