Calon Wali Kota Parepare Petahana Pastikan Gugat KPU

Antara
04/5/2018 21:45
Calon Wali Kota Parepare Petahana Pastikan Gugat KPU
(Ist)

CALON Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, petahana Taufan Pawe memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang mendiskualifikasi dirinya.

"Tentu kita lakukan upaya hukum mengenai pembatalan ini. Tim hukum kami segera menyusun langkah gugatan, baik ke tingkat PTUN, PT TUN maupun DKPP. Kami anggap ini ada ketidakadilan," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/5).

Pada Pilkada wali kota dan wakil wali Kota Pare-pare telah ditetapkan dua pasangan calon yakni Taufan Pawe-Pangeran Rahim dan Andi Sapada-Asriady Samad.

Sebelumnya, KPU Kota Parepare mendikualifikasi pencalonan Taufan-Pangeran. (Baca: KPU Parepare Gugurkan Calon Wali Kota Petahana) (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya