Bersenjata Pecahan Botol, Anggota Polisi Rampok SPBU

Wibowo Sangkala
03/5/2018 19:14
Bersenjata Pecahan Botol, Anggota Polisi Rampok SPBU
(ANTARA)

ANGGOTA Satuan Reskrim Polres Serang Kota, Banten, Brigadir ES, merampok sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kota itu.

Berdasarkan keterangan wartawan Media Indonesia, dari aksi seorang diri dengan bersenjatakan botol kaca, pelaku sempat membawa kabur Rp50 juta yang tersimpan dalam brankas SPBU. Saat beraksi pada Senin (30/4) dini hari, bapak lima anak itu juga mengaku sebagai anggota polisi dan menyebutkan asal kesatuannya.

Kapolres Serang Kota AKB Komarudin, Kamis (3/5), mengatakan berbekal keterangan korban, polisi tanpa kesulitan membekuk pelaku dari rumah orangtuanya dengan barang bukti uang hasil kejahatan yang masih dipegang oleh pelaku serta dan mobil pelaku.

Komarudin mengatakan, pelaku sudah pernah terkena sanksi disiplin berupa kurungan badan selama 14 hari karena mencuri telepon seluler (ponsel) milik rekannya.

Dugaan sementara, jelas Komarudin, persoalan ekonomi menjadi motif aksi nekat sang brigadir.

Saat ini, tambah Komarudin, pelaku sedang menjalani pemeriksaan psikologi di Polda Banten. Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara. Pelaku juga akan menjalani sidang etik dan terancam dipecat dari kesatuannya (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya