12 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Saat Demo Buruh di Yogyakarta

Tosiani
03/5/2018 14:04
12 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Saat Demo Buruh di Yogyakarta
(MI/Agus Utantoro)

POLRI telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan saat berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa pada Hari Buruh di Yogyakarta 1 Mei lalu. ke-12 orang itu adalah para pelaksana demo di lapangan.

"12 orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Peran mereka adalah pelaksana-pelaksana di lapangan,"ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (3/5).

Kerusuhan yang berujung pada pelemparan bom molotov ke pos polisi tersebut, diterangkan Setyo, lantaran ada sekelompok pengunjuk rasa yang tiba-tiba melakukan demo pada lokasi yang tidak berijin.

Terkait kasus ini, polisi telah menangkap 69 orang. Terdiri dari 59 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Polisi masih mendalami kasus ini, mencermati apakah mereka semua yang ikut berdemo itu benar-benar mahasiswa atau bukan.

"Jadi sementara dari Polda Yogyakarta sudah melakukan penangkapan 69 orang. Ada 59 laki-laki dan 10 perempuan. Dan sekarang sedang dalam pendalaman. Kemudian kita ingin lihat identitas mereka apakah betul-betul mahasiswa atau bukan mahasiswa. Kalau mahasiswa kita akan koordinasikan dengan pihak universitasnya,"ujar Setyo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya