Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI telah menetapkan sebanyak 12 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan saat berlangsung aksi demonstrasi mahasiswa pada Hari Buruh di Yogyakarta 1 Mei lalu. ke-12 orang itu adalah para pelaksana demo di lapangan.
"12 orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Peran mereka adalah pelaksana-pelaksana di lapangan,"ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Kamis (3/5).
Kerusuhan yang berujung pada pelemparan bom molotov ke pos polisi tersebut, diterangkan Setyo, lantaran ada sekelompok pengunjuk rasa yang tiba-tiba melakukan demo pada lokasi yang tidak berijin.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap 69 orang. Terdiri dari 59 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Polisi masih mendalami kasus ini, mencermati apakah mereka semua yang ikut berdemo itu benar-benar mahasiswa atau bukan.
"Jadi sementara dari Polda Yogyakarta sudah melakukan penangkapan 69 orang. Ada 59 laki-laki dan 10 perempuan. Dan sekarang sedang dalam pendalaman. Kemudian kita ingin lihat identitas mereka apakah betul-betul mahasiswa atau bukan mahasiswa. Kalau mahasiswa kita akan koordinasikan dengan pihak universitasnya,"ujar Setyo. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved