Plt Bupati Bandung Barat Akui Pengurusan Izin Kerap Berlarut-Larut

Depi Gunawan
29/4/2018 18:36
Plt Bupati Bandung Barat Akui Pengurusan Izin Kerap Berlarut-Larut
( MI/DEPI GUNAWAN )

PELAKSANA Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Jawa Barat, Yayat T Soemitra berambisi membenahi pengelolaan perizinan daerah.

Sebab, selama ini dirinya sering mendengar pengurusan izin di Bandung Barat kerap berlarut-larut, sehingga membuka celah potensi kolusi, gratifikasi, maupun percaloan.

"Sering ada yang menyebut kalau mengurus izin d Bandung Barat itu susah, lama, mahal. Kini kami mau mengubahnya," ucap Yayat, Minggu (29/4).

Dirinya mengupayakan, pembenahan pengelolaan perizinan daerah akan dilakukan kurang dari tiga bulan atau masa periode bupati berakhir. dirinya juga akan menghilangkan calo perizinan.

Menurut dia, Pemkab Bandung Barat harus mengambil hikmah dari peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap bupati dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Oleh karena itu, dia mengajak seluruh pegawai Pemkab Bandung Barat untuk bekerja dengan baik dan benar.

"Semua sudah harus menerima kejadian itu, itu artinya Tuhan memperingatkan kita. Bahwa sesuatu yang melanggar itu tidak diukur dari besar atau kecilnya pelanggaran. Pokoknya, pelanggaran itu tidak boleh. Kalau masih tetap melakukan, ya siap-siap saja menerima sanksi," tuturnya.

Yayat mengakui, sudah sejak lama pengurusan izin di Bandung Barat memakan waktu hingga berbulan-bulan, malah bahkan bertahun-tahun. Padahal, izin dapat dikeluarkan dalam tempo beberapa hari atau beberapa jam saja dengan catatan pemohon memenuhi persyaratan.

"Dengan mencoba melepaskan antara izin dengan persyaratan, persyaratan jadi sebuah kegiatan, ini menjadi logis. Perizinan itu memang tidak perlu lama-lama, karena ketika lahannya sudah disiapkan, peruntukannya sesuai, kegiatannya memang sudah diatur dan sesuai aturan yang ada, maka izin itu bisa langsung dikeluarkan," bebernya.

Menurut Yayat, para investor membutuhkan kepastian untuk berinvestasi atau melakukan pembangunan di Bandung Barat. Para investor mestinya dapat mengetahui sejak awal, apakah investasi yang direncanakannya akan mendapat izin atau tidak. Jangan sampai perizinan sudah ditempuh, tetapi pada akhirnya izin tak bisa dikeluarkan.

Terkait biaya, Yayat mengajak semua pegawai agar bisa mengubah kebiasaan buruk meminta imbalan. Kata dia, pemerintah memiliki tugas melayani, tanpa harus meminta imbalan.

"Pelayanan itu tidak dihitung berdasarkan berapa saya dibayar. Walaupun kami tidak bisa menutup mata, kesejahteraan pegawai lewat tunjangan penghasilan pegawai itu harus ditingkatkan terus," ucapnya.

Selain persoalan perizinan, Yayat menambahkan, berbagai permasalahan lainnya di Bandung Barat juga perlu dibenahi. Akan tetapi, perbaikan tersebut bukan untuk permasalahan yang memerlukan anggaran dalam penanganannya. Pasalnya, penggunaan APBD tahun ini sudah ditetapkan dan sedang dijalankan.

"Saya pilih target tiga bulan ke depan itu yang enggak pakai anggaran. Kalau pakai duit, kan sudah enggak bisa. Rotasi pegawai misalnya, enggak pakai duit. Merombak proses perizinan juga enggak pakai duit," jelasnya. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya