Polisi Periksa 54 ABK Terkait Tumpahan Minyak di Balikpapan

Tosiani
27/4/2018 16:04
Polisi Periksa 54 ABK Terkait Tumpahan Minyak di Balikpapan
(ANTARA)

POLDA Kalimantan Timur sudah menyita Kapal MV Ever Judger terkait tumpahan minyak di Balik Papan beberapa waktu lalu. Sejumlah 54 anak buah kapal (ABK) juga masih dimintai keterangan.

"Polda Kaltim sudah menyita kapal tersebut setelah diselamatkan saat minyak terbakar. Kapal sudah diamankan sekarang dan ada 54 ABK nya sementara dimintai keterangan juga. Jadi tidak boleh pulang dulu karena untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, di Jakarta, hari ini.

Kasus tersebut, katanya, masih dalam proses pemeriksaan. Jika nantinya didapati ada kelalaian yang mengakibatkan pipa putus dan terbakar, lalu menimbulkan korban, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Ya nanti akan kita lihat. Ini substansi pemeriksaan ya, kalau misalkan dia memenuhi unsur bahwa dia melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan pipa itu putus dan kemudian terbakar kemudian menimbulkan korban, nah ini cukup untuk kita proses lebih lanjut masuk ke penyidikan. Tapi kan sekarang masih pengumpulan keterangan semuanya,"kata Setyo.

Sampai saat ini, menurut Setyo, pihak terperiksa cenderunh kooperatif. Karenanya tidak dilakukan penahanan.

"Kita lihat kalau dia kooperatif di ada yang menjamin bisa jadi tidak ditahan. Tapi kalau dia dinilai tidak kooperatif dan dikhawatirkan akan melakukan perbuatannya lagi atau merusak barang bukti atau mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyidikan ini pasti akan ditahan". (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya