Pertamina Dukung Pemkot Balikpapan Uji Emisi Kendaraan

Micom
19/4/2018 19:05
Pertamina Dukung Pemkot Balikpapan Uji Emisi Kendaraan
(Ist)

GUNA mengetahui kualitas emisi kendaraan bermotor, secara berkala Pemerintah Kota Balikpapan melakukan uji emisi pada kendaraan roda empat selama tiga hari, 17-19 April.

Uji emisi itu merupakan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan pihak kepolisian setempat.

Koordinator uji emisi kendaraan, Jen Supriyanto, menjelaskan, uji emisi terhadap kendaraan bermotor ini sangat penting lakukan untuk mengetahui kualitas emisi kendaraan dan menurunkan beban pencemaran dari emisi kendaraan.

Dengan demikian, setiap tahun secara berkala dilakukan uji emisi untuk mengetahui kondisi kualitas udaranya untuk mencegah pencemaran udara.

"Targetnya selama tiga hari kendaraan yang dilakukan uji emisi sekitar 2.000 kendaraan.

Pengujian emisi kendaraan ini penting untuk mencegah pencemaran lingkungan," ungkap dia di sela kegiatan memantau jalannya uji emisi, Kamis (19/4).

Ia menambahkan, pada hari pertama (Selasa, 17-4) terdapat 878 kendaraan yang diuji. Dari jumlah itu, terdapat 829 kendaraan lolos uji emisi, sedangkan 49 kendaraan dinyatakan tidak lolos.

"Hari ini (19/4) masih rekap karena masih berjalan pelaksanaan uji emisinya. Pelaksanaan uji emisi dilaksanakan pada 08.00 sampai 16.00 Wita," ucapnya.

Sementara itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengusung visi energi baru terbarukan, Pertamina mendukung bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang ramah lingkungan dengan emisi gas buang rendah.

Oleh sebab itu, Pertamina mendukung Pemkot Balikpapan melalui Program Langit Biru DLH melakukan uji emisi kendaraan tersebut. Uji ini sebagai salah satu upaya pengendalian kualitas udara dan ketaatan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Region Manager Communication and CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha, mengatakan, sebagai penyedia BBM untuk masyarakat, pihaknya menyadari keterkaitan penggunaan BBM dengan kualitas udara, semakin tinggi kadar oktan (RON) yang dipakai, semakin baik pula untuk udara dan lingkungan.

"Selain mendukung dengan menyediakan tempat (Depot Pertamina Balikpapan), kita juga ikut andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai pemakaian BBM yang sesuai standar baku lingkungan," kata Yudi melalui keterangan tertulis, Kamis.

Menurut dia, parameter pengujian bagi kendaraan berbahan bakar bensin, yakni mengetes dua komponen Hidrokarbon (HC) dan Karbondioksida (CO2). Bagi kendaraan dengan produksi di bawah 2007, standar maksimal HC 1200 ppm dan C02 4,5%.

Sedangkan kendaraan di atas 2007, standar maksimal HC ialah 200 ppm dan CO2 1,5%.

Adapun untuk kendaraan berbahan bakar solar, standar maksimal kapasitas (kepekatan gas buang) adalah 70% bagi kendaraan produksi di bawah 2010 dan 40% bagi kendaraan produksi di atas 2010. (OL-1)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya