Lagi, Polisi Gerebek Pabrik Arak

”(AS/Gan//AD/Ant/N-1)
17/4/2018 22:20
Lagi, Polisi Gerebek Pabrik Arak
(ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

SATU pabrik pembuatan minuman keras jenis arak di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diatas lahan seluas 1 hektare digerebek polisi. Ditemukan puluhan drum bahan baku dan per­alatan pengolahan minuman memabukkan tersebut.

Polres Kudus langsung memasang pita garis polisi (police line) setelah belasan aparat kepolisian menggerebek di lokasi itu. Di dalam pabrik terdapat puluhan drum plastik berwarna biru berisi cairan yang merupakan bahan baku dalam proses fermentasi pembuatan minuman keras yang di letakkan tersendiri dalam ruangan.

“Setiap harinya di sini mampu memproduksi 75-100 botol minuman keras dengan tiga orang pekerja,” kata pekerja, Huda Wildani, 24. Pabrik miras ini sudah 1,5 tahun beroperasi dan pemiliknya pun secara berkala mengon­trolnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kudus Ajun Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan petugas masih mengembangkan penyidikan. Upaya menekan peredaran miras juga tengah gencar dilaksanakan di daerah lain.

Petugas dari Mapolres Bekasi, Jawa Barat, kemarin kembali menangkap penjual miras. Kali ini penjual miras oplosan jenis ginseng, Rici Armansyah, 24, dan Wildo Pradinata, 34, ditetapkan sebagai tersangka. Modus yang digunakan mereka menjajakan minuman mematikan itu di kedai jamu.

Menurut Ketua Asosiasi Ilmuwan dan Praktisi Hukum Indonesia, Azmi Syahputra, aparat masih lemah dan kurang tegas menindak perkara ini. “Miras terkait dengan uang berjumlah besar, pemainnya mafia abadi, dan aparat terkadang rentan kena virusnya dengan mendapatkan kompensasi tertentu.”(AS/Gan//AD/Ant/N-1)

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya