Pengiriman 3 Kg Sabu Digagalkan

(RK/HS/AU/DW/N-2)
16/4/2018 23:15
Pengiriman 3 Kg Sabu Digagalkan
(Ist)

POLRES Rokan Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya peredaran 3 kilogam sabu dan 2.000-an pil ekstasi. Barang bukti itu disita saat petugas menggelar razia lalu lintas di Jalan Lintas Riau Sumut KM 167 Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, di depan kantor Polres Rokan Hilir.

“Kami juga menangkap tersangka Edi Susanto, 35, yang membawa sabu dan ekstasi itu. Dia mengaku sebagai kurir yang disuruh seorang bandar bernama Rudi, di Pelintung, Kota Dumai,” ungkap Kapolres Rokan Hilir AKB Sigit Adiwuryanto, kemarin.
Polisi juga menangkap Doni Wardani, yang akan menerima barang haram itu. Saat ditangkap, pelaku tengah menunggu di salah satu hotel di Bagan Batu.

Di Sidoarjo, Jawa Timur, polisi menangkap seorang PNS dan pensiunan PNS, saat mengonsumsi sabu. Sepekan terakhir, Polres Sidoarjo juga menangkap 9 pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Sepekan ini, kami menangkap 11 pelaku dalam kasus narkoba. Di antara mereka juga ditangkap bandar dan pengedar,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Himawan Bayu Aji. (RK/HS/AU/DW/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya