Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAITAN dengan rencana penyidikan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat, Pertamina bakal segera mengangkat pipa putus yang menghubungkan Terminal Lawe lawe dengan Kilang Balikpapan.
Pengangkatan pipa itu diharapkan dapat memberi titik terang atas siapa yang harus bertanggung jawab atas patahnya pipa milik Pertamina tersebut.
Tidak hanya menanggung rusaknya aset dan hilangnya minyak mentah, BUMN itu juga harus menanggung biaya pemulihan lingkungan akibat kejadian tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Yustan Alpiani, mengatakan, hingga saat ini, polisi masih mengivestigasi siapa dan apa yang menjadi penyebab patahnya pipa.
"Semua yang berkaitan, kami periksa. Baik dari Pertamina atau dari pemilik dan awak kapal." ungkap Yustan di Balikpapan, Minggu (15/4).
Salah satu kecurigaan yang berkembang mengarah pada Kapal Mt Ever Judger yang terbakar pada Sabtu (31/3). Pasalnya, satu-satunya benda yang diduga bisa menggeser pipa adalah jangkar yang dilepaskan oleh kapal yang berlayar di atas lautnya.
Region Manager Communication and CSR Kalimantan, Yudy Nugraha, mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya penyidikan Polda Kaltim tersebut.
"Saat ini kami sedang menyiapkan tim penyelam untuk dapat melakukan pengangkatan potongan pipa di bawah pengawasan pihak kepolisian," tutur Yudy, melalui keterangannya, Minggu.
Dikatakan Yudy, pipa pengganti sekitar 22 joint dengan panjang masing-masing 12 meter sudah disiapkan untuk menggantikan pipa yang akan diangkat tersebut.
Diberitakan sebelumnya bahwa pipa minyak mentah ukuran 20 inci terputus. Dugaan sementara, putusnya pipa tersebut disebabkan kekuatan eksternal.
Dengan diangkatnya potongan pipa tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab putusnya pipa minyak mentah ini.
Pertamina mengklaim, kondisi pipa sebelum putus sangat baik dan diinspeksi secara berkala. Terakhir kali, inspeksi visual dilakukan pada 10 Desember 2017 oleh penyelam untuk memeriksa kondisi eksternal pipa, pelindung cathodic, dan spot thickness.
Adapun inspeksi untuk sertifikasi terakhir dilakukan pada 25 Oktober 2016, dan sertifikat kelayakan penggunaan peralatan (SKPP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih berlaku hingga 26 Oktober 2019. Sertifikasi dilakukan 3 tahun sekali sesuai SKPP Migas.
Pipa Pertamina yang putus memiliki ketebalan pipa 12,7 mm terbuat dari bahan pipa carbon steel pipe API 5L Grade X42. Kekuatan pipa terhadap tekanan diukur dari safe Maximum Allowable Operating Pressure (MAOP),1061.42 Psig, sementara operating pressure yang terjadi pada pipa hanya mencapai 170.67 Psig. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved