Polda DIY Telusuri Korupsi Rp21 Miliar

AU/JI/N-2
13/4/2018 03:00
Polda DIY Telusuri Korupsi Rp21 Miliar
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah DI Yogyakarta terus melangkah menelusuri kasus dugaan korupsi besar di wilayahnya. "Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp21 miliar. Ini kerugian terbesar yang pernah kami selidiki di Yogyakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta Komisaris Besar Gatot Budi Utomo, kemarin.

Dugaan korupsi terjadi di salah satu unit kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kantornya berada di Jalan Kaliurang, Yogyakarta. Penyelidikan dan penyidikan sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir.

Kasus penilapan uang negara itu berasal dari pos dana persediaan dan tambahan uang persediaan untuk belanja barang operasioanl dan nonoperasional. Dana dikucurkan pada tahun anggaran 2015-2016. "Modus operandinya adalah sebagian pekerjaan fiktif. Laporan pertanggungjawabannya dibuat tidak sesuai dengan pelaksanaan," lanjut Gatot.

Mengingat kerugian negara cukup besar, kepolisian akan segera melakukan penelusuran aset untuk mengembalikan kerugian negara tersebut. "Kami akan berusaha mengembalikan kerugian negara. Kami akan sita aset-aset, dimana pun akan kami kejar," janji Gatot.

Kemarin, Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah, menahan Alifudin, Kepala Desa Cipelem, Kecamatan Bulukumba. Ia diduga terlibat kasus korupsi penggunaan dana desa tahun anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Transiswara Adhi, membenarkan penahanan sang kepala desa.

"Penyidikan dilakukan Polres Brebes dan berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap sehingga tersangka diserahkan hari ini."

Afiudin dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Brebes. "Sebentar lagi akan kami limpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Semarang," ujar Adhi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Brebes, Arie Chandra Dinata Noor, menambahkan dalam kasus dana desa ini negara dirugikan Rp281 juta. Anggaran yang dikorupsi berasal dari dana desa yang dikucurkan pada 2016, yang totalnya mencapai Rp882 juta.

"Penindakan terhadap kepala desa, kami lakukan untuk menimbulkan efek jera. Sebenarnya dalam soal dana desa, kami sudah melakukan pendampingan dan sosialisasi," lanjutnya.

 





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya