Polisi Sita Rp150 Miliar Aset ABU Tours

(LN/N-2)
12/4/2018 23:45
Polisi Sita Rp150 Miliar Aset ABU Tours
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

MANAJEMEN ABU Tours diduga sudah menilap dana milik 86.720 jemaah berjumlah sekitar Rp1,8 triliun. Sampai kemarin, upaya tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mene­lusuri jejak dana perusahaan itu baru mampu menyita aset total senilai Rp150 miliar.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dicky Sondani menyatakan aset ABU Tours yang bisa disita berada di Makassar, Jakarta, Depok, dan Palembang. Selain aset tidak bergerak, ada juga aset bergerak, barang elektronik, dan uang tunai.
“Aset tidak bergerak seperti rumah itu ada 21 unit, disita dari Kota Makassar, Jakarta, dan Depok. Aset bergerak ada 34 unit, ada elektronik, dan ada juga uang, dengan mata uang rupiah, dolar Amerika, dolar Singapura, ringgit, dinar, dan riyal,” jelas Dicky.
Kemarin, polisi kembali berge­rak. Hasilnya dua rumah disita di Kabupaten Maros. Rumah itu tercatat sebagai milik Hamzah Mamba, pemilik ABU Tours.

Menurut Dicky, penyidik terus berkonsentrasi memeriksa sejumlah saksi dan mengejar aset lain milik Hamzah Mamba. Pria berusia 35 tahun itu sudah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dana jemaah.

Besarnya jumlah korban dalam kasus ini terjadi karena ABU Tours membuka kantor operasi di 15 provinsi dengan kantor pusat di Makassar. Jumlah korban terbesar berasal dari Sulawesi Selatan, lalu Sumatra Selatan.

Hamzah sudah ditahan. Ia dijerat dengan UU Penyelenggaraan Haji dan KUHP. Ancaman hukuman maksimal untuknya mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. (LN/N-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya