Polda Babel akan Tertibkan Pabrik Arak Ilegal

Rendy Ferdiansyah
11/4/2018 17:14
Polda Babel akan Tertibkan Pabrik Arak Ilegal
(ist)

POLDA Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta seluruh Jajarannya menertibkan pabrik arak ilegal.

"Kita digegerkan dengan banyak korban meninggal setelah menenggak minuman. Untuk itu kami akan menertibkan pabrik arah yang ilegal," kata Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri di Pangkal Pinang, Rabu (11/4).

Syaiful mengaku pernah melakukan inspeksi ke sejumlah pabrik arak pada Selasa (10/4). Salah satunya di pabrik arak yang terdapat di Kabupaten Bangka Tengah. Di sini ribuan liter arak siap edar tersimpan di dalam puluhan jeriken dan kaleng cat besar.

Selain itu, bahan arak yang tersimpan di dalam ratusan wadah siap olah juga tersusun di sudut-sudut pabrik. Namun, dia mengakui, ribuan liter arak tersebut belum disita.

"Kita masih mengecek legalitasnya dan produk yang dihasilkan, apakah membahayakan atau sesuai dengan produksi," ungkapnya.

Ia menambahkan pihaknya akan meminta bantuan dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas dan Makanan (BPOM) guna memastikan keamanan arak tersebut.

"Untuk saat ini masih kita cek dulu kadar alkoholnya berapa persen serta izin-izinnya. Itu masih akan kita dalami dulu dan kita tunggu hasil selesai pemeriksaan dulu," jelas dia.

Seorang pemilik pabrik arak, Andi, mengaku telah beroperasi selama enam tahun. "Sehari bisa produksi dua sampai tiga jeriken. Biasanya satu jeriken kita jual Rp180 ribu hingga Rp200 ribu," ujar Andi.

Dia membantah, arak yang diproduksinya ini dijual untuk mabuk-mabukan. Menurut dia, arak hanya dijual untuk orang dewasa dan kalangan terbatas.

"Kita jual arak untuk orang kita kenal saja. Pembeli rata-rata sudah dewasa. Ada yang membeli arak untuk dikonsumsi atau dijual lagi. Tetapi, ada juga buat obat," tutupnya. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya