Sempat Dinonjobkan, Sejumlah Pejabat Kota Makassar bakal Dipulihkan

Lina Herlina
11/4/2018 17:05
Sempat Dinonjobkan, Sejumlah Pejabat Kota Makassar bakal Dipulihkan
(MI/M IRFAN )

PENJABAT Gubernur Sulawesi Selatan yang juga Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono memastikan akan mengaktifkan kembali sejumlah pejabat yang pernah dinonjobkan oleh Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto pada 2015.

Soni menjelaskan, terkait pengaktifan kembali pejabat yang pernah dinonjobkan oleh Danny Pomanto terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Cara berpikirnya, tidak ada satu warga pun di republik ini yang tidak tunduk pada keputusan hukum. Jika PTUN perintahkan mengembalikan ya harus dikembalikan, tidak ada alasan untuk kemudian menolak melaksanakan," jelas Soni di Kota Makassar, Rabu (11/4).

Menurut Soni, selain putusan PTUN, pengembalian pejabat yang pernah dinonjobkan itu juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri.

"Saya sudah bilang, persoalan administrasi dan pemerintahan di Kota Makassar menjadi prioritas saya. Dan sudah diselesaikan oleh pelaksana tugas (plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal karena sudah ada rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Dalam Negeri," jelas Soni.

Dia mengaku sudah memerintahkan plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal mengisi kekosongan personel sehingga Pemerintahan Kota Makassar yang semilumpuh bisa bergerak kembali secara cepat.

Dia berharap, persoalan pengisian kekosongan jabatan di Pemerintah Kota Makassar bisa selesai pada Senin (16/4). "Ada tujuh pejabat eselon dua. Itu dulu yang bawah-bawah menyesuaikan," lanjut Soni.

Plt Wali Kota Makassar Syamsu Rizal menjelaskan, pelantikan akan segera dilakukan. "Sekarang lagi konsolidasi. Intinya semua aman. Mereka yang dulunya dinonjobkan ditempatkan pada jabatan yang setara karena tidak mungkin menggeser yang sudah ada," akunya. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya