Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JALAN Tol Trans Jawa ruas Batang-Semarang, Jawa Tengah, sepanjang 75 kilometer siap dilintasi pemudik sebagai jalur fungsional. Korlantas Polri siapkan tiga pintu keluar tol untuk mengantisipasi kemacetan di ruas tol tersebut.
Pemantauan Media Indonesia di pantura Kamis (5/4) pembangunan jalan tol trans Jawa ruas Batang-Semarang sepanjang 75 kilometer terus dikebut. Sebagian besar pengecoran badan jalan telah selesai dikerjakan, namun masih menyisakan pekerjaan jembatan dan badan jalan di Ngalian,Kota Semarang.
"Setelah meninjau langsung ini, saya optimistis jalan tol Batang-Semarang sudah dapat dilintasi kendaraan mudik lebaran sebagai jalur fungsional," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Kendal, Kamis (5/4).
Jelang arus mudik yang diperkirakan pada awal Juni mendatang, kata Royke, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Termasuk dengan pihak Waskita Karya untuk mengetehahui progres pembangunan.
Selain itu, ujar Royke, Dirlantas Polda Jateng akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemetaan dan rekayasa jalan sebelum pelaksanaan arus mudik, bahkan mengantisipasi kemacetan lalu lintas di jalan tol fungsional ini akan dibuka tiga pintu keluar yakni Gringsing, Weleri, dan Kaliwungu.
Direktur Utama Jasa Marga Semarang Batang (JSB) Arie Irianto mengatakan, kondisi yang cukup berat saat ini adalah menyelesaikan pembangunan jembatan Kali Kuto yang masih memasuki tahap penyelesaian tiang penyangga jembatan. "Baru minggu ketiga April nanti dilakukan pemasangan girder penghubung," tambahnya.
Namun jika pembangunan jembatan belum rampung, lanjut Arie, untuk sementara saat arus mudik akan digunakan plat baja sebagai landasan karena masih ada permasalahan pengadaan bahan baku yang harus diimpor dari Eropa.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Heri Susanto mengatakan, masalah pembebasan lahan untuk tol Trans Jawa sudah selesai. Untuk lahan yang sebelumnya bermasalah telah diselesaikan melalui konsinyasi dan melalui pengadilan setempat.
"Masalah pembebasan di kita sudah selesai, hanya untuk satu bidang lahan seluas 228 meter di Ngalian masih ada sengketa sehingga menunggu kedua belah pihak. Uang konsinyasi Rp1,9 miliar sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Semarang," kata Heri.
Sedangkan lahan lain seperti kuburan, tanah wakaf, bondo desa, sekolah, dan tempat ibadah juga telah diselesaikan sesuai ketentuan di antaranya dengan mencarikan lahan pengganti di sekitar lokasi hingga warga tetap dapat memanfaatkan fasilitas umum tersebut. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved