Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur, menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menanyakan kehadiran dua calon wali kota yang ditahan dalam debat publik pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dua orang calon wali kota yang ditahan KPK itu ialah petahana Wali Kota Malang sekaligus Ketua DPC PKB Kota Malang Mochamad Anton dan Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban.
"Kami sudah berkirim surat ke KPK. Kami hormati proses itu," kata Komisioner KPU Kota Malang Zainuddin di sela-sela rapat bersama tim pemenangan pasangan calon Pilkada Kota Malang di Kantor KPU Kota Malang, Kamis (5/4).
Zainuddin mengaku belum bisa memastikan kehadiran kedua orang tersebut dalam debat pilkada. Sebab KPK belum menanggapi surat permohonan tersebut.
"Meskipun tidak dapat menghadirkan calon wali kota, cukup calon wakil wali kota. Karena kita tidak tahu dua calon wali kota tersebut bisa hadir atau tidak," bebernya.
Ia mengaku mendapatkan usulan agar debat publik perdana dihadiri calon wakil wali kota saja. Namun saat ini, ia mengaku tak bisa menjawab usulan tersebut.
Zainuddin berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur untuk menangani permasalahan ini. Sanksi, lanjutnya, bisa saja diberikan pada pasangan calon yang tak menghadiri debat. Alasan yang bisa ditoleransi hanya kesehatan dan obadah.
Tiga pasangan calon bertarung di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2018. Yakni, Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Moch Anton-Syamsul Mahmud, dan Sutiaji-Sofyan Edi.
Rapat itu berlangsung panas. Bahkan, tim pemenangan pasangan Ya'qud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi dan Anton-Syamsul memilih meninggalkan rapat.
"Kami walk out. Ini mengecewakan. Nanti kita kaji dulu. Meski pada prinsipnya kami siap tapi tetap harus proporsional dan adil," tegas juru bicara pasangan Ya'qud-Wanedi, Dito Arief.
Dito mengungkapkan timnya bakal mengkaji keputusan KPU meski ada opsi bakal tidak menghadiri debat publik.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan debat kandidat diharapkan fair play dengan cukup menghadirkan calon wakil wali kota.
Sehingga, menurut dia, keputusan KPU tidak sesuai harapan. Karenanya ia juga walk out. "Saya tidak mau melanjutkan rapat," tegas Arief. (BN/A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved