Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA narapidana yang mendekam di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan menjadi tersangka pengendali perdagangan narkoba. Peran ketiga napi ini terbongkar saat Sat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, Jawa Tengah, membongkar perdagangan narkoba lintas kota. Tiga napi yang menjadi pengendali perdagangan narkoba dari dalam penjara ialah AYW, 41, napi LP Besi Nusakambangan, SP, 33, napi LP Narkotika, dan AM, 23, napi LP Permisan. Ketiganya terbongkar setelah Sat Reserse Polres Purbalingga menangkap SS, 30, perempuan warga Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar.
Kapolres Purbalingga AKB Nugroho Agus Setiawan didampingi Kasat Narkoba AK Senentyo mengatakan pembongkaran peredaran narkoba diawali dengan penangkapan SS di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja. "Polisi sudah mendapatkan informasi mengenai rencana transaksi narkoba di lokasi setempat. Begitu digeledah, ternyata benar ada tujuh paket sabu. Beratnya mencapai 13,26 gram," jelasnya, kemarin.
Masih terkait dengan narkoba, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Aceh, Syahrir Daud, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolres Lhokseumawe, AKB Aris Lasta Irawan, mengatakan, dari hasil tes urine yang dilakukan penyidik Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe, Senin (2/4), dinyatakan positif ada kandungan sabu.
"Sudah ada tes urinenya. Dia positif mengonsumsi sabu. Selanjutnya barang bukti sabu akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Polri cabang Medan untuk di uji," kata AKB Aris Lasta Irawan, kemarin.
Penangkapan Syahrir M Daud dilakukan di tempat kerjanya, Sekretariat Kantor KIP Lhokseumawe, Jumat (30/3).
Dari Jawa Timur, Oktariayuda Pratama, 27, napi LP Pamekasan ditemukan, tewas tergantung di sel yang dihuninya, kemarin. Sebab tewasnya napi kasus narkoba ini belum diketahui.
Dari Sumatra Barat, Polres Padang Pariaman berhasil meringkus enam penyalah guna narkotika jenis sabu di Nagari Kapalo Koto Korong Gantiang Subarang, Kecamatan Nan Sebaris, Kabupaten Pariaman, kemarin.
Pada bagian lain, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, menyebutkan, 38 pelajar harus menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba. Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Iklas Gunawan mengatakan, dalam penindakan hukum penyalahgunaan narkoba, tidak semua harus diproses secara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved