Minamas Plantation Sukses Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Membakar

Solmi
04/4/2018 19:30
Minamas Plantation Sukses Ajak Warga Buka Lahan Tanpa Membakar
(MI/Solmi)

PROGRAM Desa Mandiri Cegah Api (DMCA) yang diinisiasi Minamas Plantation bersama sejumlah perguruan tinggi berhasil mengubah kebiasaan masyarakat di sekitar lahan konsesi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Alhamdulillah, ternyata cukup efektif dalam menangkal ancaman kebakaran lahan. Melalui program Desa Mandiri Cegah Api yang kita laksanakan di 19 desa binaan kita di Sumatra dan Kalimantan, kebiasaan membakar setiap hendak membuka lahan pertanian, secara signifikan berkurang menuju zero burning," ungkap Head Plantation Operations Minamas Plantation Roslin Azmy Hasan di Jambi, Rabu (4/4).

Fakta tersebut disaksikan Roslin saat meninjau hasil implementasi Program Pencegahan Kebakaran Berbasis Desa yang dikerjasamakan dengan pakar Universitas Jambi di lingkungan petani plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit milik anak perusahaan Minamas Plantation, PT Bahari Gembira Ria, di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sungaigelam, Jambi.

Menurut Roslin, di Jambi program pencegahan kebakaran berbasls desa dimulai semenjak 2017, mencakup empat desa yang berada di sekitar lahan gambut. Keempat desa tersebut yakni Desa Sumber Agung, Desa Parit, Desa Arang-Arang dan Desa Gambut Jaya.

Program itu merupakan lanjutan dari program serupa yang dllaksanakan di 15 desa sekitar wilayah operasional anak usaha Minamas Plantation sejak 2015.

Dalam program lanjutan selama enam bulan yang dimulai Oktober 2017, PT Bahari Gembira Ria dengan Universitas Jambi (Unja), melakukan program pencegahan kebakaran berbasis desa di sekitar perusahaan, yang pada akhlrnya mewujudkan Desa-desa Mandiri Cegah Api.

"Tujuannya adalah untuk merumuskan pendekatan jangka panjang dalam memperbaiki mata pencaharian masyarakat di sekitar kebun dan berbagi pengalaman tentang best practices dalam sustainable agricultural management tanpa membakar lahan," sebut Wakil Rektor IV Unja Zulkifli Alamsyah.

Manfaat program dirasakan oleh seluruh penduduk di empat desa tersebut, yang mencapai sekitar 8.239 jiwa dengan luas area sebesar 40.051 Ha.

Di desa-desa tersebut, sejak 2011-2016, rata-rata terjadl kebakaran besar hampir dua kall daiam setahun, karena 60% lahannya adalah gambut.

Pada 2017-2018, sejak program DMCA berjalan, masyarakat telah mulal membuka lahan tanpa membakar dan mengembangkan sistem pengomposan. Selama periode program berjalan, hampir tidak pernah ada lagi terjadi kebakaran di daerah tersebut. Hal ini juga didukung oleh curah hujan yang cukup tinggi sehingga kondisi lahan tetap basah.

Hingga saat lni, program DMCA telah memberdayakan sekitar 19 desa di Sumatra dan Kalimantan Selatan,yang manfaat programnya sudah dirasakan sejak 2015. Penerima manfaat berjumlah hampir 44.273 jiwa dengan luas area mencakup 85.594 Ha. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya