Balikpapan Tetapkan Status Darurat Tumpahan Minyak

Syahrul Karim
02/4/2018 19:34
Balikpapan Tetapkan Status Darurat Tumpahan Minyak
(MI/Syahrul Karim)

PEMERINTAH Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menetapkan status keadaan darurat menyusul tumpahan minyak yang terjadi akhir pekan lalu.

"Kalau udara belum bahaya tapi memang baunya masih. Pernyataan keadaan darurat lebih kepada sifat masyarakat agar lebih hati-hati. Sedangkan penanganan pemda tidak bisa sendirian. Kita tidak bisa tangani dan wilayah relatif luas," jelas Sekda Balikpapan Sayid Fadli di Balikpapan, Senin (2/4).

Pemerintah kota bersama seluruh stakeholder dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)menggelar rapat penanganan tumpahan minyak itu.

Dalam penanggulangan tumpahan minyak itu, sebut Sayid, akan dilakukan koordinasi oleh KSOP dengan melibatkan seluruh pihak.

"Satu langkah akan gunakan oilboom lalu dikumpulkan dipinggir lalu disedot dan diproses sebagaimana mestinya menyikapi bahan berbahaya dan beracun (B3). Kita juga keluarkan dana sepanjang akibat dirasakan masyarakat. Sepanjang tidak ada dampak, tidak dikeluarkan. Tapi Pernyataan darurat perlu untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan," ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, telah membagi-bagikan masker ke masyarakat akibat bau yang menyengat dari tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan pesisir seperti permukimanan di atas air Klandasan dan Kampung Baru

"Saya itu kasih 12 kotak, satu kotak itu isi 50. Saya serahkan ke posko. Masker yang dibagi tersebut khususnya untuk warga yang tinggal di wilayah pesisir dan terdampak dari bau tumpahan minyak yang menyengat tersebut," terangnya. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya