Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRES Kabupaten Karawang menyatakan pelaku penganiayaan bayi C hingga koma sampai akhirnya meninggal dunia tidak mengalami gangguan jiwa.
"Dari pertimbangan psikolog, kejiwaan Sinta yang merupakan ibu kandung Calista itu tidak mengalami tekanan," kata Kapolres setempat AKBP Hendy F Kurniawan, di sela seminar pola asuh anak yang digelar Yayasan Ar-Rahmah Sya'bani dan Raudhatul Athfal Al-Luthfi, di Karawang, Jumat (30/3).
Atas dasar itulah, kasus penganiayaan bayi C tersebut tetap dilanjutkan proses hukumnya. Ia mengatakan, sejak awal proses hukum kasus tersebut tidak berhenti. Namun, dia sempat berencana untuk tidak melanjutkan proses hukum kasusnya, dengan menerapkan hukum progresif.
"Pertimbangannya, kami melihat beberapa aspek. Selain kehilangan putri, Sinta juga punya anak yang masih kecil. Jadi ada sisi kemanusiaan," kata Kapolres.
Namun diakuinya, saat ini masyarakat belum siap menerima penerapan hukum progresif tersebut.
"Saya harus melihat kondisi dan mendengar tanggapan netizen, kondisi pendapat-pendapat masyarakat. Layaknya tetap proses hukum," kata dia.
Kapolres menegaskan, setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk mendengar tanggapan berbagai kalangan masyarakat, akhirnya diputuskan kalau kasus penganiayaan bayi yang melibatkan ibu kandungnya sendiri itu tetap dilanjut.
"Kasusnya sampai saat ini masih diproses. Secepatnya berkas perkara ini akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang," kata dia. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved