Dapat Sertifikat, Warga Cari Utang Modal Usaha

Abdus Syukur
28/3/2018 20:18
Dapat Sertifikat, Warga Cari Utang Modal Usaha
(MI/Liliek Dharmawan)

SETELAH mendapat sertifikat, warga beramai-ramai segera menjadikannya modal untuk mencari utangan.

Itulah yang dilakukan warga Desa Sedaeng Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, untuk mendapatkan uang yang bisa dijadikannya mengelola lahan pertanian milik mereka.

"Waduh.. kalau masalah itu tidak perlu ditanya lagi. Begitu sertifikat selesai, mereka beramai-ramai datang ke bank cari utangan. Buat modal untuk bercocok tanam, tanam sayur mayur. Karena lingkungan kami di daerah Pegunungan Bromo dan hawanya sangat dingin," kata Kepala Desa Sedaeng kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Suparji, Rabu (28/3).

Perilaku masyarakat dalam memanfaatkan sertifikat itu tidak lepas dari pengamatan camat.

Seperti disampaikan Camat Lumbang M Agus dan Camat Pasrepan Heru Farianto kepada Media Indonesia.

"Kalau di Kecamatan Pasrepan, untuk 2017 mendapat jatah prona (program nasional) sertifikasi adalah Desa Jogorepuh. Lebih dari 1.000 bidang tanah. Begitu mendapatkan sertifikat, mereka segera dimanfaatkan menjadi modal usaha," kata Heru.

Para camat justru mendukung jika pemanfaatan sertifikat untuk mencari utangan yang akan dijadikan modal usaha. Karena kalau digunakan untuk usaha, otomastis akan berpengaruh pada penghasilan masyarakat yang bisa bertambah.

"Kami memang mendapat banyak laporan. Tapi kalau untuk modal usaha yang benar, kami mendorongnya. Karena tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tapi yang susah jika digunakan untuk membeli barang konsumtif, kami prihatin dan biasanya kami minta aparat desa untuk menasehati warga. Sebagian besar warga menurutinya," ujar M Agus. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya