Presiden Minta Angkat Sertifikat supaya tidak Dikira Ngibul

Bagus Suryo
28/3/2018 19:40
Presiden Minta Angkat Sertifikat supaya tidak Dikira Ngibul
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo meminta warga untuk mengangkat sertifikat hak atas tanah yang sudah mereka terima. Hal itu untuk memastikan sertifikat itu benar sudah diserahkan.

"Bapak ibu, sertifikatnya tolong diangkat tinggi-tinggi. Supaya kelihatan semuanya sertifikat sudah kami serahkan dan tidak ada pengibulan. Sertifikat sudah diserahkan kepada bapak ibu semua," tegas Presiden di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/3).

Presiden menyerahkan 5.153 sertifikat kepada warga Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu. Adapun tahun ini, target pembagian 1,6 juta sertifikat di Jatim akan dituntaskan hingga 2023.

Mengawali penyerahan sertifikat, Presiden menyapa masyarakat dengan cara Jawa. "Sugeng sonten. Nopo kabare rek (selamat sore, bagaimana kabar saudara) Alhamdulillah," katanya.

Presiden mengingakan kembali pentingnya untuk mempercepat penyerahan sertifikat. Tahun lalu sebanyak 5 juta diserahkan ke masyarakat. Tahun ini, ditargetkan 7 juta dan target meningkat menjadi 9 juta pada 2019.

Hingga saat ini, lanjut Presiden, baru 52 juta dari 126 juta sertifikat yang diterimakan ke masyarakat. Karenaya pemerintah menggenjot program ini agar seluruh rakyat bisa menerima manfaat secepatnya.

Kendati penyerahan sertifikat tersebut bagi Presiden dinilai terlalu lambat, yakni baru 52 juta sertifikat, tapi tahun mendatang bakal dipacu. Kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun ditarget, bila tidak memenuhi harapan bakal dicopot dari jabatannya.

"Sekarang baru 52 juta sertifikat dari 126 juta yang sudah dibagikan. Separoh saja belum ada. Kalau sebelumnya, tiap tahun hanya dibagi 500 ribu sampai 600 ribu. Bila demikian, 160 tahun mendatang baru rampung," ujarnya.

Bagi Presiden, makna penting tanda bukti hak atas tanah sangatlah penting. Agar masing-masing warga tidak ada konflik lahan antaramasyarakat, tetangga, saudara dan pemerintah.

Pada kesempatan itu, ia menitipkan pesan dan harapan kepada penerima sertifikat agar menjaga aset dengan baik. Boleh digadaikan ke bank, tapi uangnya untuk modal usaha dan investasi.

"Jangan gadaikan sertifikat lantas uangnya untuk beli mobil," tuturnya.(A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya