Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AGEN dan mitra biro perjalanan umrah Abu Tours di Palembang melaporkan Kepala Cabang Abu Tours Palembang Ridwan Rasyid ke Kepolisian Daerah Sumatra Selatan karena janji memberangkatkan jemaah hingga penghujung Maret 2018 ini belum ada buktinya.
Jemaah calon umrah yang mendaftar melalui agen dan mitra Abu Tours mendesak meminta janji pihak Abu Tours segera direalisasikan, melihat tidak ada iktikad baik perusahaan Abu Tours dan kepastian memberangkatkan jemaah gagal berangkat yang dijadwalkan beberapa bulan terakhir.
Akhirnya hari ini disekapati melaporkan Kacab Abutours Palembang ke polisi, kata kuasa hukum Aliansi Agen dan Mitra Abu Tours Palembang Heru P Malano di Palembang, Rabu (28/3).
Menurut dia, puluhan agen dan mitra Abu Tours juga menjadi korban penipuan pihak perusahaan karena terus memberikan janji bertanggung jawab tetap memberangkatkan seluruh jemaah yang mendaftar dengan para agen dan mitra perusahaan travel umrah itu.
"Selama ini klien kami menunggu itikad baik dari perusahaan Abu Tours tetapi hingga kini tidak ada kepastian bahkan Akbar Asban utusan travel umrah yang berkantor pusat di Makassar itu dan beberapa karyawannya yang semula mendampingi klien kami menghadapi jemaah yang gagal berangkat kini tidak datang lagi ke kantor, akhirnya diputuskan melapor ke polisi," ujarnya.
Menanggapi laporan para agen dan mitra perusahaan perjalanan umrah Abu Tours itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan bahwa pihaknya memerintahkan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum berangkat ke Makassar untuk melakukan pemeriksaan baik terhadap CEO Abu Tours Abu Hamzah Mamba maupun Kepala Cabang Abu Tours Palembang Ridwan Rasyid yang melarikan diri ke kota tersebut.
Pemeriksaan terhadap pimpinan perusahaan Abu Tours itu diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dana biaya perjalanan ibadah umrah masyarakat Kota Palembang dan beberapa daerah di wilayah Sumsel lainnya.
Meskipun Polda Sulawesi Selatan sudah menetapkan CEO Abu Tours sebagai tersangka dan sudah melakukan penahanan, tetapi Polda Sumsel juga akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan karena apa yang dilakukannya sama dengan apa yang dilaporkan oleh masyarakat di wilayah provinsi ini.
Pemeriksaan pimpinan Abu Tours itu diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan menentukan siapa saja tersangka kasus penipuan dan penggelapan ribuan masyarakat batal berangkat umrah.
Berdasarkan data, di posko Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan Abu Tours dengan total kerugian mencapai Rp109 miliar, kata Kapolda. (Ant/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved