Polda Riau Bekuk Pengedar 7,5 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi

Rudi Kurniawansyah
28/3/2018 17:15
Polda Riau Bekuk Pengedar 7,5 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi
(Ilustrasi)

DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap lima tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti
sebanyak 7,5 kilogram sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi.

Kelima tersangka yaitu Syafaruddin, 44, Riyandi, 28, Masdoni, 28, Saputra alias Pacak, 32, dan Maulana Ishak, 56, diringkus pada sejumlah tempat berbeda.

Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hariono, Rabu (28/3), mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang berasal dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Paket sabu tersebut dibawa menuju ke Pekanbaru melalui jalur darat menggunakan mobil pribadi.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan ke wilayah Dumai. Penangkapan terhadap tersangka Syafaruddin dilakukan di Pasar Minggu, Jalan Lintas Duri-Kandis KM 80. Petugas polisi menemukan sebuah bungkusan besar berisikan sabu seberat 2,5 kg di dalam kap mesin mobil Toyota Innova nomor polisi BM 1783 SK.

"Sabu dibungkus rapi dalam kemasan teh China," ujarnya.

Tersangka Syafaruddin kemudian dibawa ke Pekanbaru guna pengembangan lebih lanjut. Alhasil, polisi berhasil menangkap Riyandi dan Masdoni yang keduanya merupakan warga Kampar di pinggir Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Dua pelaku ini rencananya yang akan menjemput sabu yang dibawa oleh Syafaruddin dari Rupat," jelas Hariono.

Adapun di lokasi terpisah, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap dua tersangka lain, yaitu Saputra alias Pacak, dan Maulan Ishak yang terbukti membawa 5 kg sabu dan 5 ribu butir pil ekstasi berwarna kuning diduga minion.

"Dua tersangka dengan barang bukti 5 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi ditangkap di SPBU Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru," jelasnya.

Hariono menambahkan, kelima tersangka dengan total barang bukti seberat 7,5 kg sabu dan 5 ribu butir ekstasi merupakan jaringan yang berbeda. Mereka semua hanya bertindak sebagai kurir. Adapun sabu-sabu diduga berasal dari luar negeri yang dikirim lewat Malaysia dan masuk ke Pulau Rupat lalu menuju Kota Pekanbaru untuk diedarkan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya