Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama sudah membekukan izin perjalanan umrah Abu Tours. Hal ini tentu saja semakin menambah ketidakjelasan kapan 52 jemaah korban Abu Tours di Bangka Barat diberangkatkan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bangka Belitung (Babel), Ridwan Yuniarto, mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenag Kabupaten Bangka Barat untuk mengumpulkan 52 jemaah Abu Tours yang gagal berangkat umrah berserta pemilik agen Abu Tours.
"52 jemaah korban Abu Tours ini akan kumpul di Kantor Kemenag Bangka Barat, mereka akan dimintai keterangan terkait tuntutan mereka seperti apa, begitu pula dengan pemilik agennya," kata Ridwan di Bangka Barat, Babel, Rabu (28/3).
Ia menyebutkan, Kemenag telah mencabut izin dari Abu Tours. Hal ini tentu saja dipastikan Abu Tours tidak akan bisa lagi memberangkatkan jemaah umrahnya, termasuk yang berasal dari daerah Bangka Barat.
"Nanti kita akan tahu, tuntutan para jemaah itu seperti apa, secara kelembagaan memang izinnya sudah dicabut, berati tidak bisa memberangkatkan jemaah umrah lagi,"ujarnya.
"Di sini kita akan minta pertanggungjawaban dari pemilik agen Abu Tours di Bangka Barat, agar tetap bisa memberangkatkan jemaah, dan itu tanggungjawabnya secara pribadi, mekanismenya apakah nanti menggunakan Biro Umrah lain," ungkap dia.
Jika dalam pertemuan nanti ternyata pemilik agen Abu Tours Bangka Barat tidak bisa memberangkatkan 52 jemaah tersebut, maka tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan masuk ke ranah hukum.
"Pertemuan itu nanti hanya mencari titik temu, agar para jemaah bisa diberangkatkan. Jika tidak kita serahkan ke proses hukum," ucap Ridwan. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved