Krisis Air semakin Nyata

Mut/S-4
27/3/2018 10:30
Krisis Air semakin Nyata
(MI/TOSIANI)

MASALAH kerusakan ekosistem air, baik di wilayah hulu maupun pencemaran pada sektor hilir, semakin menambah daftar panjang krisis yang dialami masyarakat. Ironisnya, krisis air yang terjadi, antara lain diakibatkan ulah korporasi.

Penguasaan besar-besaran sumber air oleh korporasi mencakup aktivitas industri serta pengusahaan berdampak nyata pada kelangkaan air, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat atas air. Berdasarkan Environmental Outlook Walhi, bila dibandingkan dengan luas wilayah daratan Indonesia, luas penggunaan wilayah yang secara legal dialokasikan untuk korporasi mencapai 82,91%. Fakta tersebut menunjukkan besarnya kuasa korporasi yang justru pada saat bersamaan menimbulkan persoalan lingkungan hidup.

Pada tingkat hilir, pencemaran air juga terus terjadi. Bahkan, perilaku masyarakat lebih sering dikambinghitamkan atas kerusakan ekosistem air. Padahal, pada kasus Sungai Citarum, misalnya, ada lebih dari 3.000 industri yang mencemarinya.

Begitu pun pada perilaku konsumsi. Konsumen cenderung lebih sering disalahkan atas penumpukan sampah tanpa upaya tegas pemerintah terhadap produsen sebagai penghasil sampah plastik kemasan terbesar.

"Dalam konteks pengelolaan sampah plastik bahkan Indonesia kalah jauh dengan negara di Benua Afrika, Rwanda, yang sejak 2008 telah menetapkan larangan penuh produksi, impor, dan penggunaan kemasan plastik," ujar Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid.

Sebenarnya di Indonesia sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013 yang membatalkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. MK memandang regulasi tersebut melanggar hak rakyat atas air yang dilindungi UUD 1945 dan menegaskan prinsip pembatasan pengusahaan air.

Karena itu, berkaitan dengan momentum Hari Air Sedunia, Walhi menyerukan agar pengelolaan hak atas air dikembalikan kepada komunitas, masyarakat adat, dan komunitas perempuan yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan ekosistem air. Walhi pun mendesak penegakan hukum atas korporasi perusak lingkungan ekosistem air lebih dipertegas.(Mut/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya