Penyidikan Kasus Penganiayaan Bayi C di Karawang masih Berlanjut

Antara
26/3/2018 21:25
Penyidikan Kasus Penganiayaan Bayi C di Karawang masih Berlanjut
(Ilustrasi)

KADIVHUMAS Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa penyidikan kasus penganiayaan terhadap bayi yang berujung kematian di Karawang, Jawa Barat, masih berproses.

"Saya ingin klarifikasi, kasus bayi C tetap jalan," kata Irjen Pol Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).

Menurut dia, penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus termasuk mengumpulkan sejumlah bukti. Setyo menambahkan, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan pun masih mengumpulkan informasi berupa keterangan sejumlah ahli untuk memperkuat keputusan hukum yang terbaik bagi tersangka.

Tersangka Sinta yang merupakan ibu kandung korban, ditegaskannya, masih ditahan.

"Ibu bayi berinisial S masih ditahan," katanya.

Setyo mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan polisi bila melanjutkan proses hukum terhadap tersangka Sinta yakni kondisi psikis tersangka yang labil dan tersangka memiliki anak selain bayi C (korban) yang masih membutuhkan pengasuhan tersangka.

"Dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orangtua. Pertimbangan-pertimbangan itulah," katanya.

Sebelumnya, tersangka Sinta ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang karena diduga melakukan kekerasan terhadap bayi C. Bayi C akhirnya meninggal pada Minggu (25/3) setelah dirawat secara intensif selama kurang lebih 16 hari di ruang PICU, RSUD Karawang, Jawa Barat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya