Korban Abu Tours Capai 86 Ribu Orang

Lina Herlina
23/3/2018 16:21
Korban Abu Tours Capai 86 Ribu Orang
(Dok. MI)

JUMLAH korban calon jemaah Abu Tours mencapai 86 ribu orang. Mereka berasal dari 15 provinsi yang telah menyetor lunas ongkos umrah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai perjanjian awal 2018. Jumlah dana yang telah disetor diperkirakan sekitar Rp1,8 triliun.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/3), menjelaskan penyidik telah memblokir 28 rekening bank yang diduga menampung uang jemaah.

Rekening yang diblokir itu, jelas dia, merupakan milik perusahaan maupun milik pribadi Hamzah Mamba.

Selain itu, tambah Dicky, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana jemaah yang digunakan untuk bisnis lain di luar kegiatan umrah. Termasuk memblokir 34 aset tidak bergerak perusahaan di BPN disertai permohonan ketetapan sita ke pengadilan negeri. Juga menelusuri aset bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, seperti kendaraan bermotor," urai dia.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sulsel Kaswad Sartono mengaku akan mengirim rekomendasi pencabutan izin Abu Tours kepada kantor pusat Kementerian Agama.

"Rekomendasi berdasarkan hasil audit terhadap perusahaan Abu Tours, ditambah dilengkapi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian. Abu Tours sudah memenuhi syarat untuk dikenakan sanksi terberat yakni pencabutan izin operasional," jelas Kaswad.

Jika sebelumnya, yang diketahui, jemaah Abu Tours hanya sekitat 16 ribu, ternyata menurut Kaswad, berdasarkan hasil investigasi Polda bersama Kemenag Sulsel diketahui, jumlahnya mencapai 86 ribu.

"Hasil audit juga menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk memberangkatkan jemaah. Abu Tours diduga menggunakan dana jemaah untuk bisnis lain di luar kegiatan umrah. Nah, untuk penelusuran aset dan aliran uang, kita serahkan kepada kepolisian. Kami di Kemenag bertindak soal administrasi," serunya.

Kaswad pun berhatap, agar jemaah Abu Tours tetap bisa berangkat umrah. "Atau minimal mereka mendapatkan pengembalian uang. Soal teknis pemberangkatan akan dipikirkan kemudian. Apakah menggunakan travel lain atau bagaimana," pungkasnya. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya