Jaksa tidak Tahan Tersangka Politik Uang di Pangkalpinang

Rendy Ferdiansyah
23/3/2018 15:12
Jaksa tidak Tahan Tersangka Politik Uang di Pangkalpinang
(Ilustrasi)

KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengaku tidak menahan calon wakil wali kota Ismiyardi yang telah ditetapkan sebagai tersangka politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Keputusan tidak menahan calon wakil wali kota yang diusung Golkar, PAN, Demokrat, dan PKB itu berdasarkan pertimbangan khusus.

"Memang jika mengacu kepada pasal yang disangkakan, tersangka bisa kita tahan. Tapi karena ada pertimbangan khsusus, tidak ditahan," kata Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pangkalpinang Raden Isjuniyanto di Pangkalpinang, Jumat (23/3).

Dia mengatakan itu seusai menerima berita acara pemeriksaan (BAP) tahap dua dari penyidik Polres Pangkalpinang di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Ini kan sudah pelimpahan berkas tahap dua setelah perbaikan. Untuk mempersingkat waktu, ini akan dibicarakan ke pimpinan untuk segera diterbitkan P21 (berkas lengkap)," ujarnya.

Setelah dinyatakan lengkap, tambah dia, akan ada tahapan berikutnya untuk koordinasi tersangka dan barang bukti sebelum diajukan ke persidangan.

"Seusai aturan, paling lama lima hari, berkas sudah harus kita limpahkan lagi ke pengadilan untuk disidangkan," ungkap dia.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AK Muhammad Soleh mengatakan, setelah diperbaiki, berkas tahap dua sudah di kembalikan ke Kejaksaan.

"Sesuai tenggat, tiga hari selesai. Dan sekarang sudah kita limpahkan kembali ke kejaksaan," kata Soleh.

Soleh menambahkan, Ismiyardi tidak ditahap karena tersangka sangat kooperatif dan bisa bekerja sama saat dimintai keterangan.

Untuk itu, ia mengaku tidak perlu khawatir tersangka akan menghilangkah barang bukti atau melarikan diri. "Tersangka kooperatif, sehingga tidak kami tahan," kata dia.

Ismiyardi dan tim kampanyenya dilaporkan anggota Panitia Pengawas Pemilu Pangkal Pinang ke polisi atas dugaan politik uang. Saat berkampanye di Kecamatan Rangkui pada 25 Februari, pendukung pasangan Endang Kusumawaty-Ismiyardi, membagi-bagikan token listrik sebesar Rp20 ribu untuk setiap warga. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya