Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kantor Imigrasi kelas III Labuanbajo Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur Robertus Ferdian August membenarkan ada personel Imigrasi yang memeras warga negara Jerman, Irene, 48.
"Permintaan itu dari anggota Imigrasi yang bertugas di Jakarta. Bukan dari kami di Labuanbajo. Yang bersangkutan menelepon saya dan meminta agar Irene dilepaskan," tutur Robert di Labuanbajo, Jumat (23/3).
Menurut dia, permintaan uang itu berasal dari petugas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bidang Intelijen. "Staf saya di sini tidak tahu akan hal itu. Jika di kemudian hari ada bukti, silakan diberitakan saja," kata dia.
Terkait orang Ditjen Imigrasi yang terlibat, dia menyerahkan penanganannya ke kantor pusat. "Besok saya dipanggil menghadap pak dirjen," ujar Robert.
Robert menjelaskan, Irene sempat ditahan oleh pihak Imigrasi karena melanggar visa dan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Sebab, imbuh dia, dalam visanya, Irene berprofesi sebagai direktur keuangan PT Fun Dive Indonesia. Namun, jelasnya, Irene justru bekerja sebagai penyelam.
"Pertama, dia ditahan terkait penyalahgunaan visa. Kedua, pindah tempat tinggal tidak melapor. Yang bersangkutan ditahan atas dasar itu. Dia ditangkap pada Senin (19/3) dan telah dipulangkan ke negaranya pada Kamis (22/3)," terang Robert.
Selama pemeriksaan, Robert mengaku dihubungi oleh anggota Ditjen Imigrasi yang meminta agar Irene dilepaskan.
"Dia telepon berkali-kali dengan nada tinggi minta Irene dilepas. Saya sudah melaporkan ini ke Dirjen Imigrasi. Saya minta maaf kepada teman media dan mohon, bantu saya," katanya.
Rekan Irene, Tina Simbolon, mengaku warga negara asing (WNA) kerap dimintai uang oleh aparat Imigrasi. "Ada yang minta Rp10 juta hingga Rp150 juta. Irene diminta tebusan Rp50 juta. Pemerasan ini sudah berlangsung lama," tutur Tina. (A-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved