Gubernur Siap Kebut PAW DPRD Kota Malang

Bagus Suryo
22/3/2018 19:47
Gubernur Siap Kebut PAW DPRD Kota Malang
(MI/Bagus Suryo)

GUBERNUR Jawa Timur Soekarwo bakal mempercepat proses pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Menyangkut tatanan tersangka, partainya mengajukan PAW. Nanti kita layani dengan cepat," tegas Soekarwo di Pendapa Kabupaten Malang, Kamis (22/3).

Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo, menyatakan hal itu seusai KPK menetapkan terangka terhadap 18 anggota dewan.

Dia meminta semua jajaran eksekutif tidak turut campur di bidang hukum. Pelayanan publik tidak boleh tertanggu.

Adapun di bidang pemerintahan, Soekarwo memerintahkan penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mengambil langkah ketika situasinya sudah sangat ekstrem.

"Situasi ekstrem ini saat ASN (aparatur sipil negara) mengalami syok, gairah kerja turun. Yang menjadi problem itu psikologisnya traumatis berdampak sangat berhati-hati sehingga pelayanan publik terganggu," ujarnya.

Bagi Pakde, penegakan hukum oleh KPK adalah risiko dari demokrasi. Siapa pun yang melanggar, pasti diproses hukum. Menyangkut Pilkada, lanjutnya, tetap jalan. "Selama belum inkrah, tetap bisa ikut dalam tanda kutip," imbuhnya.

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Malang, Mochamad Anton, dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pemulusan APBD Perubahan 2015. (A-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya